WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan keputusan UMP dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) akan ditandatangani pada Rabu (24/12/2025).
Setelah melalui pembahasan intensif di tingkat dewan pengupahan.
Dedi Mulyadi menyampaikan, hingga Selasa pembahasan masih berlangsung antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Barat bersama unsur buruh, pengusaha, asosiasi industri, dan para ahli. Menurutnya, penetapan upah 2026 harus diumumkan tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti tanggal 24 saya tandatangani. Hari ini masih tahap finalisasi,” ujar Dedi di Bandung.
Sebelumnya, Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat telah menggelar rapat pleno di Gedung Sate pada Jumat (19/12/2025).
Dalam rapat tersebut, usulan kenaikan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2026 dari serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) telah ditampung untuk dikaji lebih lanjut. Serikat buruh menyoroti adanya disparitas UMK antar-daerah yang cukup tinggi di Jawa Barat.
UMK Bandung Diusulkan Naik 5,68 Persen
Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) 2026 sebesar 5,68 persen. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, usulan tersebut telah disepakati seluruh unsur Dewan Pengupahan Kota, mulai dari pemerintah, pengusaha, hingga serikat pekerja.
Dengan persentase tersebut, UMK Kota Bandung diproyeksikan naik dari Rp4.482.914 menjadi sekitar Rp4,73 juta atau bertambah kurang lebih Rp250 ribu.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung, Andri Darusman, menjelaskan bahwa perhitungan UMK mengacu pada inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta faktor alfa yang tahun ini ditetapkan di angka 0,7.
Namun demikian, Andri menegaskan besaran final UMK masih menunggu keputusan Gubernur Jawa Barat. Selain UMK, upah minimum sektoral juga diusulkan naik sekitar 0,5 persen di atas UMK.
Penetapan UMP dan UMK 2026 diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan dunia usaha, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi Jawa Barat secara berkelanjutan. (han)









