CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 9 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASPENDIDIKAN

Usai Digugat ke MK, Komisi X DPR Pastikan Kesejahteraan Dosen Masuk RUU Sisdiknas

Yatti Chahyati
27 Desember 2025
Gugatan UU Guru dan Dosen

ilustrasi (Foto : ist Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# kesejahteraan dosen masuk RUU Sisdiknas

BANDUNG. WWW.PASJABAR.COM — Komisi X DPR RI menegaskan sikap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Gugatan tersebut tercatat dalam Perkara Nomor 272/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Serikat Pekerja Kampus bersama sejumlah dosen.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyampaikan bahwa pengajuan uji materi undang-undang merupakan hak konstitusional setiap warga negara sebagaimana dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Oleh karena itu, DPR menghormati sepenuhnya proses yang sedang berjalan di MK.

“Komisi X DPR RI tidak berada dalam posisi untuk mempengaruhi putusan Mahkamah Konstitusi.

Kami akan menunggu putusan MK dan menjadikannya sebagai rujukan hukum dalam menentukan langkah

Baca juga:   Simak Rangkaian Kegiatan Smartren Ramadhan 1443 H

selanjutnya, baik dalam fungsi legislasi maupun pengawasan,” ujar Hetifah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (27/12/2025).

Ia menegaskan bahwa persoalan kesejahteraan dosen, khususnya dosen non-Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS), masih menjadi isu struktural yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.

Kondisi tersebut, menurutnya, harus menjadi perhatian serius negara.

“Masih terdapat dosen yang menerima penghasilan di bawah standar kelayakan hidup, bahkan di bawah Upah

Minimum Regional (UMR) di daerahnya. Ini merupakan kondisi yang tidak boleh diabaikan,” tegas politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.

Pengaturan Penghasilan Dosen

Hetifah menjelaskan bahwa meskipun sistem pengaturan penghasilan dosen memiliki karakteristik yang berbeda

dengan mekanisme pengupahan buruh atau pekerja sektor industri, prinsip pemenuhan penghidupan yang layak tetap menjadi kewajiban negara.

Baca juga:   Sebanyak 3,5 Juta Siswa SMA Akan Ikuti TKA, Kemendikdasmen Pastikan Lebih Inklusif dan Adaptif

“Perbedaan rezim pengaturan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membiarkan dosen berada dalam kondisi ekonomi yang tidak manusiawi,” katanya.

Lebih lanjut, Hetifah mengungkapkan bahwa Komisi X DPR RI saat ini tengah memberikan perhatian khusus

terhadap isu kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan dalam proses penyusunan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

RUU tersebut sekaligus mencakup kodifikasi Undang-Undang Guru dan Dosen.

Dalam draf RUU Sisdiknas yang masih dalam tahap pembahasan, ditegaskan bahwa dosen berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum serta jaminan sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penghasilan tersebut mencakup gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan profesional, tunjangan khusus, tunjangan kehormatan, dan/atau manfaat tambahan lainnya.

Baca juga:   TB Hasanuddin Salut Pengunduran Diri Dirjen Aplikasi Informatika Kominfo

“Penghasilan dosen ditetapkan berdasarkan prinsip penghargaan atas prestasi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas keilmuan, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat,” jelasnya.

Peningkatan Mutu Pendidikan

Komisi X DPR RI meyakini bahwa penguatan kesejahteraan dosen dan guru tidak dapat dipisahkan dari upaya peningkatan mutu pendidikan nasional secara menyeluruh.

Dosen yang sejahtera dinilai akan lebih optimal dalam menjalankan peran strategisnya dalam mencetak sumber daya manusia unggul.

“Oleh karena itu, Komisi X DPR RI tetap terbuka terhadap masukan, aspirasi, dan dialog konstruktif dari para dosen, asosiasi profesi, serta seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi dalam rangka penyempurnaan kebijakan melalui revisi UU Sisdiknas,” pungkas Hetifah. (tie)

# kesejahteraan dosen masuk RUU Sisdiknas

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Dosen PTSDPR RIgugatan MKKesejahteraan DosenKomisi X DPR RImahkamah konstitusiPendidikan NasionalRUU SisdiknasUU Guru dan Dosen


Related Posts

TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela
HEADLINE

TB Hasanuddin: Tiga Acuan Penting dari Kasus Penangkapan Presiden Venezuela

4 Januari 2026
nilai TKA Matematika
HEADLINE

Nilai TKA Matematika dan Bahasa Inggris 2025 Mengkhawatirkan, Kemendikdasmen Dialarm DPR RI

27 Desember 2025
FGD RUU Sisdiknas
HEADLINE

Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

10 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Noel Gallagher bersama manajer Manchester City Pep Guardiola. (Foto: Getty Images/Michael Regan)
HEADLINE

Noel Gallagher Semprot Krisis Manchester United: “Klub Hancur yang Hanya Menjual Masa Lalu”

9 Januari 2026

MANCHESTER, WWW.PASJABAR.COM – Gelombang kritik terus menghantam Old Trafford pasca-keputusan manajemen Manchester United memecat Ruben Amorim dari...

Pelatih kepala Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto. (instagram/@novarianto30)

Mengejutkan! Nama Nova Arianto Resmi Dicoret dari Daftar Asisten John Herdman di Timnas Senior, Ada Apa?

8 Januari 2026
Getty/GOAL

Man City Ditahan Imbang Brighton 1-1: Haaland Ukir Rekor Fantastis, Etihad Kembali Gigit Jari

8 Januari 2026
Viktor Gyokeres (kiri) berduel dengan gelandang Spanyol, Alberto Moleiro (kanan), dalam pertandingan persahabatan pramusim antara Arsenal vs Villarreal di Stadion Emirates di London pada 6 Agustus 2025. (Foto oleh Glyn KIRK / AFP)(AFP/GLYN KIRK)

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

8 Januari 2026
Ilustrasi Arsenal vs Liverpool. Foto: AFP/Darren Staples.

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

8 Januari 2026

Highlights

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

Debut Darren Fletcher Diwarnai Drama 4 Gol: Benjamin Sesko Gemilang, Tiang Gawang Gagalkan Kemenangan MU atas Burnley

Mengamuk di Jeddah: Barcelona Bantai Athletic Club 5-0, Amankan Tiket Final Piala Super Spanyol

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.