CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 8 Januari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gubernur Dedi Mulyadi: Pemprov Jabar Resmi Hentikan Pendanaan Masjid Raya Bandung karena Status Wakaf

Yatti Chahyati
7 Januari 2026
Dedi Mulyadi Klarifikasi Gaji

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (foto: tie/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan penjelasan resmi terkait penghentian dukungan finansial bagi Masjid Raya Bandung. Langkah ini diambil setelah ditemukannya kejelasan hukum mengenai status lahan masjid bersejarah yang terletak di pusat Kota Bandung tersebut.

Berdasarkan hasil pertemuan antara pengurus wakaf dan Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Barat, diketahui bahwa lahan Masjid Raya Bandung berstatus tanah wakaf, sehingga tidak tercatat sebagai aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat.

Konsekuensi Hukum dan Administrasi Aset

Gubernur yang akrab disapa KDM ini menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk kepatuhan terhadap aturan pengelolaan keuangan daerah.

Baca juga:   PASTV : Pidato Nadiem Makarim "Apa Adanya"

Secara regulasi, pemerintah daerah tidak diperbolehkan mengucurkan dana operasional untuk objek yang bukan merupakan aset resmi pemerintah.

“Aset yang tidak tercatat tidak boleh lagi dibiayai oleh Pemda Provinsi Jabar,” ujar KDM pada Rabu (7/1/2026).

Keputusan ini juga sejalan dengan keinginan pengurus wakaf yang meminta agar pengelolaan masjid dikembalikan sepenuhnya kepada ahli waris yang mewakafkan lahan tersebut.

Dengan demikian, status Masjid Raya Bandung kini sepenuhnya lepas dari tanggung jawab administratif Pemprov Jabar.

Baca juga:   Walau Melandai Wali Kota Bogor Ingatkan Warga Jaga Prokes

Optimisme Kemandirian Pengelola Masjid Raya Bandung

Meskipun dukungan anggaran negara terhenti, Dedi Mulyadi optimis bahwa pihak pengelola mampu menjaga keberlangsungan masjid secara mandiri.

Mengingat luasnya lahan wakaf yang dimiliki, KDM yakin ada potensi besar yang bisa dimanfaatkan untuk menghasilkan pemasukan operasional.

“Saya yakin pengelola bisa memanfaatkan lahan wakaf yang luas untuk menghasilkan pemasukan sendiri bagi operasional masjid,” tambahnya.

KDM juga menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada pihak keluarga besar Wiranatakusumah yang telah mewakafkan lahan tersebut selama ratusan tahun.

Baca juga:   Dewan Pengupahan Kota Bandung Tak Terim UMP Tak Naik

Ia berharap pihak pemberi wakaf dapat mengelola masjid dengan manajemen yang baik agar tetap menjadi pusat ibadah yang membanggakan bagi warga Jawa Barat.

Aspek Penjelasan Gubernur Jabar
Alasan Utama Lahan berstatus wakaf, bukan aset Pemda Provinsi Jabar.
Status Pengelola Dikembalikan kepada ahli waris/nadzir sesuai permintaan pengurus.
Dampak Finansial Pemda dilarang secara hukum membiayai aset yang tidak tercatat.
Harapan Gubernur Masjid dikelola secara mandiri dan profesional oleh penerima wakaf.

(Tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Aset Daerahbandungberita Jawa BaratDedi MulyadiKDMmasjid raya bandungPemprov JabarTanah Wakaf


Related Posts

baznas jawa barat
HEADLINE

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

8 Januari 2026
Ketua Nadzir Masjid Agung Bandung, Roedy Wiranatakusumah, S.H., M.H., MBA. (berpeci)
HEADLINE

Dukungan Anggaran Pemprov Terhenti, Masjid Raya Provinsi Jawa Barat Kembali ke Status Masjid Agung Bandung

6 Januari 2026
arus balik tahun baru
PASBANDUNG

Lonjakan Arus Balik Tahun Baru, Stasiun Bandung Berangkatkan 113 Ribu Penumpang

4 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pelatih kepala Timnas Indonesia U-20 Nova Arianto. (instagram/@novarianto30)
HEADLINE

Mengejutkan! Nama Nova Arianto Resmi Dicoret dari Daftar Asisten John Herdman di Timnas Senior, Ada Apa?

8 Januari 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sebuah kejutan besar datang dari internal Skuad Garuda tak lama setelah PSSI mengumumkan John Herdman...

Getty/GOAL

Man City Ditahan Imbang Brighton 1-1: Haaland Ukir Rekor Fantastis, Etihad Kembali Gigit Jari

8 Januari 2026
Viktor Gyokeres (kiri) berduel dengan gelandang Spanyol, Alberto Moleiro (kanan), dalam pertandingan persahabatan pramusim antara Arsenal vs Villarreal di Stadion Emirates di London pada 6 Agustus 2025. (Foto oleh Glyn KIRK / AFP)(AFP/GLYN KIRK)

Adu Tajam Viktor Gyökeres dan Cody Gakpo di Emirates

8 Januari 2026
Ilustrasi Arsenal vs Liverpool. Foto: AFP/Darren Staples.

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

8 Januari 2026
Benjamin Sesko akhiri puasa gol, langsung cetak brace. (Action Images via Reuters/Craig Brough)

Debut Darren Fletcher Diwarnai Drama 4 Gol: Benjamin Sesko Gemilang, Tiang Gawang Gagalkan Kemenangan MU atas Burnley

8 Januari 2026

Highlights

Prediksi Arsenal vs Liverpool: Misi Balas Dendam Meriam London di Benteng Emirates

Debut Darren Fletcher Diwarnai Drama 4 Gol: Benjamin Sesko Gemilang, Tiang Gawang Gagalkan Kemenangan MU atas Burnley

Mengamuk di Jeddah: Barcelona Bantai Athletic Club 5-0, Amankan Tiket Final Piala Super Spanyol

Hattrick Kemenangan di Serie A: Fabregas Ingatkan Como 1907 Jangan Lengah Meski Tembus Papan Atas

Resmi Dibubarkan di Paguyuban Pasundan, Pansel Tuntaskan Pemilihan Pimpinan Baznas Jabar

Pekan Ke-17 Super League Sajikan Duel Panas Persib Kontra Persija

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.