CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Uncategorized

TKA SD dan SMP 2026 Digelar April, Kemendikdasmen Tegaskan Bukan Penentu Kelulusan

Yatti Chahyati
19 Januari 2026
TKA SD 2026

ilustrasi. (Foto : ist Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan jadwal pelaksanaan Tes Akademik (TKA) untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun 2026.

Asesmen ini akan digelar pada April mendatang dan ditegaskan bukan sebagai syarat kelulusan, melainkan untuk memetakan mutu pendidikan secara nasional.

Melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kemendikdasmen menyampaikan bahwa TKA dirancang sebagai alat ukur kemampuan akademik murid yang objektif dan terstandar.

Hasilnya akan menjadi dasar evaluasi pembelajaran, baik di tingkat satuan pendidikan maupun pemerintah daerah.

“TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan. Asesmen ini bertujuan memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif,” ujar Kepala BSKAP, Toni, di Jakarta, beberapa waktu lalu, seperti dikurip Pasjabar, Senin (19/1/2026).

Baca juga:   Perwira Tinggi Bintang Tiga Pimpin Sidang Etik Ferdy Sambo

Menurutnya, data TKA sangat penting untuk memahami kondisi riil pembelajaran di lapangan.

Dengan pemetaan yang akurat, intervensi pendidikan dapat dirancang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan sesuai kebutuhan murid dan sekolah.

“TKA membantu kami melihat kesiapan murid dalam melanjutkan ke jenjang berikutnya, sekaligus menjadi dasar peningkatan mutu pendidikan nasional,” tambah Toni.

Jadwal Lengkap TKA SD dan SMP 2026

Pelaksanaan TKA 2026 diawali dengan pendaftaran peserta pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Selanjutnya, kegiatan gladi bersih akan berlangsung pada 9–17 Maret 2026.

Baca juga:   Jabar Community Enlightenment Beri Pelatihan ESQ Gratis

Adapun jadwal pelaksanaan utama:

  • TKA SMP: 6–16 April 2026
  • TKA SD: 20–30 April 2026

Bagi peserta yang berhalangan hadir, Kemendikdasmen menyediakan TKA susulan pada 11–17 Mei 2026.

Proses pengolahan hasil dijadwalkan pada 18–23 Mei 2026, sementara pengumuman hasil TKA secara nasional dilakukan pada 24 Mei 2026.

Siswa Bisa Latihan Soal Sejak Dini

Untuk mendukung kesiapan peserta didik, Kemendikdasmen mendorong pemanfaatan berbagai platform pembelajaran digital yang telah disediakan.

Murid dapat mencoba contoh soal dan memahami format TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid di platform Rumah Pendidikan.

Baca juga:   Peringatan Hari Pantomin Sedunia di Bandung Usung Tema NATAS, NITIS, NETES

Platform tersebut menyediakan materi dan contoh soal sesuai jenjang, sehingga siswa dapat lebih percaya diri menghadapi asesmen.

Utamakan Integritas dan Akuntabilitas

Kemendikdasmen menegaskan bahwa pelaksanaan TKA mengedepankan prinsip integritas, objektivitas, dan akuntabilitas.

Koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan pendidikan terus diperkuat agar asesmen berjalan lancar dan memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh Indonesia.

Informasi teknis lanjutan terkait mekanisme dan pelaksanaan TKA akan disampaikan melalui dinas pendidikan serta kanal resmi Kemendikdasmen. (tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: asesmen nasionalBSKAPJadwal TKAkemendikdasmenmutu pendidikanPendidikan IndonesiaTes AkademikTKA 2026TKA SDTKA SMP


Related Posts

Hardiknas 2026
PASPENDIDIKAN

Hardiknas 2026, Mendiktisaintek Tegaskan Kampus Harus Hasilkan Solusi dan Inovasi

4 Mei 2026
UTBK 2026 terakhir
HEADLINE

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

2 Mei 2026
Universitas: Ruang Bebas atau Instrumen Negara?
HEADLINE

Universitas: Ruang Bebas atau Instrumen Negara?

29 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Bayern vs PSG Champions 2026
PASOLAHRAGA

Bayern vs PSG Membara! Rekor Gol Liga Champions Barcelona Terancam Tumbang

5 Mei 2026

# Bayern vs PSG Champions 2026 BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Persaingan sengit antara Bayern Munich dan Paris Saint-Germain...

Xiaomi Mix

Rumor Xiaomi Mix 5 Meredup, Fokus Bergeser ke Xiaomi 18

5 Mei 2026
arsenal vs atletico madrid

Arsenal vs Atleti di Semifinal Liga Champions: Duel Penentuan ke Final, Siapa Lebih Siap?

5 Mei 2026
Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

5 Mei 2026
kolesterol tinggi

Ahli Sebut Faktor Tersembunyi yang Tingkatkan Risiko Kolesterol Tinggi

5 Mei 2026

Highlights

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

Ahli Sebut Faktor Tersembunyi yang Tingkatkan Risiko Kolesterol Tinggi

BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Landa Indonesia

POCO C81 Pro Resmi Meluncur di Indonesia Mulai Rp1,6 Jutaan

Beckham Putra Ungkap Krusialnya Kemenangan atas PSIM

Catatan Bojan Hodak Usai Persib Bandung Tumbangkan PSIM

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.