BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk turut mengawasi kinerja empat dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Farhan dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Bandung dan Kejari Kota Bandung terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang digelar di Pendopo Kota Bandung.
Farhan mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Bandung dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan aturan hukum.
Ia berharap pendampingan dari Kejari dapat membantu pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang tepat dan meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.
“Kita memperpanjang kesepakatan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Kota Bandung. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat membantu Pemkot Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pendampingan hukum,” ujar Farhan.
Empat Dinas Diminta Diawasi Ketat
Dalam kesempatan tersebut, Farhan secara khusus meminta Kejari Kota Bandung melakukan pengawasan terhadap empat dinas, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).
Menurut Farhan, keempat dinas tersebut memegang peran penting dalam pelaksanaan program prioritas Pemkot Bandung pada tahun ini, khususnya terkait perbaikan 17 ruas jalan prioritas di Kota Bandung.
“Empat dinas ini pada tahun ini mendapatkan tugas besar, yakni menangani perbaikan 17 ruas prioritas. Ini bukan proyek yang mudah, sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang baik. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dari Kejari,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas, menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dan memberikan pendampingan hukum kepada Pemkot Bandung, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.
“Kami siap melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek pemerintah agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” kata Abun.
Ia juga mengingatkan para kepala dinas agar tidak ragu berkonsultasi langsung dengan Kejari apabila menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas.
“Jangan bertanya ke luar atau ke pihak lain yang justru bisa menimbulkan kesalahan langkah. Lebih baik datang langsung ke Kejari, jangan saling mengatasnamakan,” pungkasnya. (rif)












