• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
Sabtu, Mei 9, 2026
PASJABAR
No Result
View All Result
h
  • Login
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Memahami Rukun dan Syarat Sah Puasa Ramadan

rukun puasa

ilustrasi. (foto: baznas.go)

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: admin
Dipublikasikan: Selasa. 24 Februari 2026 - 15:00 WIB

WWW.PASJABAR.COM – Rukun puasa dan syarat wajibnya merupakan dua komponen penting yang harus dipenuhi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Kedua unsur ini menjadi dasar sah atau tidaknya puasa sebagaimana dijelaskan dalam berbagai literatur keagamaan dan disepakati para ulama.

READ ALSO

Banjir dan Longsor Masih Dominasi Bencana, Nasional BNPB Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peringatan Keras!

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

Secara bahasa, puasa berarti menahan diri. Sementara secara istilah syariat, puasa adalah menahan diri dari segala hal yang membatalkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, disertai niat karena Allah SWT.

Rukun dan Syarat Wajib Puasa

Mayoritas ulama menyebut rukun puasa ada dua. Pertama, niat yang dilakukan pada malam hari sebelum fajar untuk puasa wajib seperti Ramadan. Bacaan niat puasa Ramadan adalah:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانِ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: “Saya niat menjalankan ibadah puasa esok hari demi menunaikan fardu di bulan Ramadan pada tahun ini hanya karena Allah SWT semata.”

Kedua, menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa seperti makan, minum, hubungan suami istri, muntah disengaja, dan murtad. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam firman Allah pada Surah Al-Baqarah ayat 187 yang memerintahkan menyempurnakan puasa hingga waktu malam.

Sementara itu, syarat wajib puasa adalah ketentuan yang membuat seseorang terkena kewajiban berpuasa. Terdapat tujuh syarat wajib, yakni beragama Islam, baligh, berakal, sehat, mampu, tidak dalam perjalanan jauh (musafir), serta suci dari haid dan nifas bagi perempuan.

Orang sakit, musafir, lansia yang tidak mampu, maupun perempuan haid dan nifas diperbolehkan tidak berpuasa dengan ketentuan mengganti di hari lain atau membayar fidyah sesuai aturan syariat.

Memahami perbedaan rukun dan syarat puasa menjadi penting agar ibadah yang dijalankan sah dan bernilai di sisi Allah. Puasa tidak sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga melatih pengendalian diri, meningkatkan ketakwaan, serta memperbanyak amal kebaikan selama Ramadan. (han)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

Tags: puasa Ramadanrukun puasarukun puasa ramadansyarat puasa

Related Posts

PASNUSANTARA

Banjir dan Longsor Masih Dominasi Bencana, Nasional BNPB Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peringatan Keras!

Rabu. 6 Mei 2026 - 16:44
HEADLINE

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

Rabu. 6 Mei 2026 - 16:00
HEADLINE

BMKG Sebut Mayoritas Kota Besar Indonesia Berpotensi Hujan Ringan

Rabu. 6 Mei 2026 - 11:00
HEADLINE

Dukung Logistik Wilayah Perintis, PTDI Teken Kontrak 4 Unit Pesawat N219 Kargo

Selasa. 5 Mei 2026 - 21:30
HEADLINE

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

Selasa. 5 Mei 2026 - 14:51
BMKG hujan lebat
HEADLINE

BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Landa Indonesia

Selasa. 5 Mei 2026 - 13:00
Next Post
pengedar ganja

Polres Cimahi Tangkap Tiga Pengedar Ganja Antarprovinsi

POPULAR NEWS

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

Kamis. 7 Mei 2026 - 15:24
Sidang Doktor Raden Khemal

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
unpas guru besar

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan se Tanah Papua

Sabtu. 25 April 2026 - 14:09
Songko

Film Horor “Songko” Angkat Legenda Minahasa, Tayang April 2026

Jumat. 3 April 2026 - 16:00

EDITOR'S PICK

BBW Bandung 2025

Akhir Pekan Literasi, BBW Bandung 2025 Hadirkan Jutaan Buku

Jumat. 5 September 2025 - 16:00
Pelarih jarak jauh Indonesia, Robi Syianturi, saat membawa bendera Indonesia pada upacara pembukaan SEA Games 2025 Thailand, Selasa (9/12/2025).(NOC INDONESIA/Mochammad Rifqi Priadiansyah)

Robi Syianturi Rebut Emas Maraton SEA Games 2025, Pecahkan Catatan Waktu

Senin. 15 Desember 2025 - 20:00
Cristiano Ronaldo mendapatkan pembelaan dari Roberto Martinez usai diganjar kartu merah dalam laga Republik Irlandia vs Portugal.(RONNY HARTMANN/AFP)

Ronaldo Diusir Wasit, Roberto Martinez: “Ini Gara-Gara Pelatih Irlandia!

Jumat. 14 November 2025 - 23:00
Foto: Action Images via Reuters/Andrew Boyers

Alex Marquez Bisa Salip Marc? Ini Alasan Dia Tak Lakukan!

Minggu. 29 Juni 2025 - 17:00

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Hati Bertamu ke Raudhah
  • LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman
  • Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027
  • Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.