CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 18 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kampus Diminta Terapkan Kuliah Online demi Efisiensi Energi Nasional

Hanna Hanifah
7 April 2026
kuliah online

ilustrasi. (foto: istockphoto)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menyatakan perguruan tinggi dapat menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau kuliah online sebagai bagian dari upaya efisiensi energi.

Kebijakan ini menyusul arahan pemerintah dalam merespons dinamika global, termasuk konflik di kawasan Timur Tengah.

Penerapan PJJ, menurut Brian, hanya berlaku untuk mata kuliah yang bersifat teoritis atau wawasan, bukan untuk mata kuliah praktikum.

“Bukan mata kuliah yang perlu praktikum atau studio. Jadi mata kuliah yang sifatnya wawasan,” ujarnya, dilansir dari beragam sumber, Selasa (7/4/2026).

Baca juga:   Bursa Transfer Liga 1 Tak Mengejutkan

Ia menyebut kebijakan ini dapat mulai diterapkan pada pekan kedua April 2026. Meski demikian, keputusan pelaksanaan tetap diserahkan kepada masing-masing perguruan tinggi, mengingat kampus memiliki otonomi dalam menentukan metode pembelajaran.

Fokus Efisiensi Tanpa Kurangi Kualitas

Brian menegaskan, penerapan PJJ atau kuliah online ini tidak boleh mengurangi capaian pembelajaran maupun kualitas pengajaran. Perguruan tinggi diminta menyesuaikan metode pembelajaran secara proporsional sesuai karakteristik program studi.

Baca juga:   PASTV : Kuliah Online Magister Kenotarisan Bersama Irma Rachmawati

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Dalam aturan tersebut, mahasiswa semester lima ke atas dan program pascasarjana menjadi sasaran utama penerapan pembelajaran daring.

Selain itu, kementerian juga mendorong digitalisasi dalam berbagai aspek kegiatan akademik, mulai dari administrasi hingga tugas perkuliahan. Proses seperti pendaftaran mahasiswa, bimbingan skripsi, hingga pengumpulan tugas akhir diupayakan dilakukan secara digital.

“Sebisa mungkin tugas-tugas dilakukan secara digital, termasuk tugas akhir yang sebelumnya harus dicetak,” kata Brian.

Baca juga:   ITB Akan Klarifikasi Besok Soal Dugaan Kampanye LGBT Saat OSKM Mahasiswa Baru

Kendati demikian, kegiatan yang membutuhkan praktik langsung seperti laboratorium, studio, atau praktik lapangan tetap harus dilaksanakan secara tatap muka untuk menjaga kualitas pembelajaran dan pengalaman akademik mahasiswa.

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi penggunaan energi di berbagai sektor. Pemerintah berharap langkah ini dapat mendorong fleksibilitas sekaligus mempercepat transformasi digital di lingkungan pendidikan tinggi. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Efisiensi Energikuliah daringKuliah OnlinemendiktiPJJ


Related Posts

Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
unpad
HEADLINE

Unpad Sesuaikan Pola Kerja, WFH Jumat Mulai April 2026

8 April 2026
ESDM Siapkan Langkah Efisiensi Energi Hadapi Geopolitik Timur Tengah
HEADLINE

ESDM Siapkan Langkah Efisiensi Energi Hadapi Geopolitik Timur Tengah

17 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengeluarkan imbauan tegas namun menyentuh bagi para muda-mudi di...

Foto: Paul Childs/Action Images via Reuters

Prediksi Chelsea vs Manchester United: Misi Bangkit Si Biru di Tengah Ancaman Setan Merah

18 April 2026
Herve Renard. (REUTERS/Stringer)

Kejutan Besar! Herve Renard Resmi Dipecat Arab Saudi Jelang Piala Dunia 2026

18 April 2026
FSV Mainz 05 vs Racing Strasbourg. (Getty Images)

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

18 April 2026
Hasil Sassuolo vs Como 1907. (Foto: Getty Images/Luca Amedeo Bizzarri)

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

18 April 2026

Highlights

Drama dan Kericuhan di Prancis: Mainz 05 Tersingkir Tragis, Nadiem Amiri Diganjar Kartu Merah

Jay Idzes Tak Tergantikan! Tampil Tangguh Bawa Sassuolo Tumbangkan Como 1907 di Serie A

Inter Milan Gilas Cagliari 3-0, Nerazzurri Kian Tak Terbendung di Puncak Klasemen

Bukan untuk Kaum ‘Mendang-Mending’, Samsung Galaxy S26 Ultra Hadir dengan Spek Monster dan Harga Sultan

Dilema Lini Depan Mikel Arteta: Havertz atau Gyokeres untuk Redam Manchester City di Etihad?

Kritik Pedas Morten Hjulmand: Arsenal Tim Membosankan dan Tak Menarik Ditonton!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.