BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengurusan administrasi kependudukan (adminduk) di Kota Bandung kini semakin terintegrasi dengan berbagai layanan publik yang mengikuti setiap fase kehidupan warga.
Dilansir dari bandung.go.id, hasil Survei Teropong Daerah yang dilakukan Litbang Kompas pada 23 Februari hingga 3 Maret 2026 mencatat tingkat kepuasan masyarakat mencapai 84,3 persen, menandakan layanan yang semakin cepat, sederhana, dan efisien.
Transformasi ini terlihat dari perubahan sistem pelayanan yang tidak lagi mengharuskan masyarakat datang ke kantor. Kini, pengurusan dokumen dapat dilakukan bersamaan dengan momen penting, mulai dari kelahiran, pernikahan, perubahan status keluarga, hingga kematian.
Pada fase awal kehidupan, program Pelana (Pelayanan Adminduk di Tempat Persalinan) memungkinkan orang tua langsung mendapatkan dokumen seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan Kartu Identitas Anak saat proses persalinan.
Program ini telah bekerja sama dengan 102 fasilitas kesehatan di Kota Bandung.
Layanan Terhubung dari Awal hingga Akhir Kehidupan
Memasuki fase pernikahan, program Kompak Kang yang berkolaborasi dengan Kantor Urusan Agama di 30 kecamatan memudahkan pasangan dalam memperbarui data kependudukan secara otomatis tanpa prosedur terpisah.
Sementara itu, perubahan status keluarga juga difasilitasi melalui program Siap Pa yang terintegrasi dengan Pengadilan Agama.
Pada fase akhir kehidupan, layanan Pelita Hati hadir untuk mempermudah pengurusan akta kematian secara terintegrasi di tingkat kelurahan. Seluruh inovasi ini diperkuat dengan layanan digital yang memungkinkan masyarakat mengakses administrasi secara daring, bahkan pada akhir pekan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bandung, Tatang Muhtar, menyebut perubahan ini sebagai pergeseran pendekatan pelayanan.
“Kami mengubah sistem agar hadir di momen penting kehidupan warga, sehingga prosesnya lebih cepat dan tidak berulang,” ujarnya.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan bahwa administrasi kependudukan menjadi fondasi utama dalam mengakses layanan dasar.
Ke depan, Pemkot Bandung akan terus memperluas integrasi layanan serta meningkatkan akses digital, termasuk melalui pengembangan Identitas Kependudukan Digital (IKD), agar pelayanan semakin inklusif dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. (han)












