BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM— Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana meluncurkan 483 skema okupasi nasional yang mencakup 34 bidang pariwisata sebagai upaya memperkuat standar kompetensi sumber daya manusia (SDM) sektor tersebut.
Peluncuran ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Skema tersebut diharapkan menjadi acuan nasional dalam penyusunan standar kompetensi yang lebih terstruktur dan relevan dengan kebutuhan industri.
“Dokumen ini menjadi panduan strategis bagi profesi kepariwisataan di Indonesia,” ujar Widiyanti dalam acara “Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)” yang digelar oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan di Gedung Pakuan, Rabu (22/4/2026).
Menurut dia, peluncuran skema ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM melalui jalur vokasi. Skema okupasi diharapkan mampu menjembatani kebutuhan industri dengan kompetensi tenaga kerja.
Data Kementerian Pariwisata mencatat, hingga Agustus 2025 sektor pariwisata telah menyerap sekitar 25,91 juta tenaga kerja. Angka ini dinilai masih berpotensi meningkat seiring penguatan kualitas SDM.
Widiyanti menilai Indonesia memiliki peluang besar melalui bonus demografi yang didominasi usia produktif. Oleh karena itu, penguatan kualitas tenaga kerja menjadi faktor penting dalam mendorong daya saing sektor pariwisata.
Dalam mendukung hal tersebut, Kementerian Pariwisata mengelola enam politeknik pariwisata serta memperluas pelatihan berbasis kompetensi dan sertifikasi, mulai dari pemandu wisata hingga peningkatan kemampuan bahasa.
Selain itu, pemberdayaan masyarakat juga terus didorong melalui pelatihan manajerial dan penerapan prinsip pariwisata berkelanjutan yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
“Dengan standar kompetensi yang kuat, kita berharap lahir tenaga profesional yang mampu bersaing secara global,” kata Widiyanti.
Dokumen skema okupasi nasional bidang pariwisata akan segera tersedia dan dapat diunduh melalui situs resmi Kementerian Pariwisata. (*/tiwi)












