razia rambut SMKN 2 Garut viral
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Aksi penertiban rambut di SMKN 2 Garut yang dilakukan oleh pihak sekolah berujung polemik setelah sejumlah siswi mengaku mengalami pemotongan rambut secara paksa.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (30/4/2026) lalu, kini menjadi perhatian publik karena dinilai menimbulkan dampak psikologis bagi para siswa.
Kronologi Kejadian di Lingkungan Sekolah
Insiden bermula usai kegiatan pembelajaran olahraga, ketika sejumlah siswi didatangi oleh guru Bimbingan Konseling (BK).
Para siswi kemudian diperiksa terkait aturan kerapian sekolah, khususnya larangan mewarnai rambut.
Dalam proses tersebut, sebagian rambut siswi yang dianggap melanggar aturan langsung dipotong di tempat.
Tindakan ini memicu reaksi dari para siswa maupun orang tua yang menilai cara penegakan disiplin tersebut dilakukan secara tidak proporsional.
Bahkan, beberapa siswi yang mengenakan kerudung juga sempat menjadi sorotan dalam proses pemeriksaan tersebut.
Respons Sekolah dan Upaya Mediasi
Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, membenarkan adanya tindakan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa langkah itu dilakukan berdasarkan laporan akumulasi dari wali kelas dan lingkungan sekolah terkait siswa yang melanggar aturan kerapian, terutama rambut yang diwarnai.
Meski demikian, pihak sekolah mengakui bahwa kejadian tersebut menimbulkan ketidaknyamanan dan telah menyampaikan permohonan maaf kepada para siswi serta orang tua yang terdampak.
Pihak sekolah juga berupaya melakukan pendekatan kekeluargaan untuk meredakan situasi.
Pemulihan Kondisi Siswi
Sebanyak 18 siswi yang terdampak dalam kejadian ini kini telah mendapatkan pendampingan.
Mereka juga difasilitasi untuk merapikan kembali penampilan rambut di salon profesional sebagai bagian dari pemulihan kondisi psikologis dan sosial.
Langkah ini diharapkan dapat membantu para siswi kembali merasa nyaman dalam menjalani aktivitas belajar di sekolah tanpa tekanan atau trauma dari kejadian sebelumnya.
Kasus ini masih menjadi perhatian berbagai pihak, terutama terkait batasan penerapan disiplin di lingkungan pendidikan agar tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.
Gubernur Bawa Siswi ke Salon
Menanggapi aksi pemotongan rambut secara paksa terhadap belasan siswi di SMKN 2 Garut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengambil langkah cepat dengan menemui para korban dan orang tua mereka.
Sebagai langkah awal pemulihan mental dan penampilan para siswi, Gubernur memfasilitasi 18 siswi untuk merapikan kembali rambut mereka di salon profesional.
“Kemarin orang tua siswanya sudah ketemu saya, siswanya sudah ketemu. Jumlah semuanya 18 orang, sudah selesai. Kemarin sudah saya kirim mereka ke salon untuk merapikan rambut semuanya,” ungkapnya, Rabu (6/5/2026).
Gubernur menambahkan, detail mengenai isi pertemuan dan penanganan kasus ini akan dipublikasikan secara transparan agar masyarakat mendapatkan gambaran utuh. (*/tie)
razia rambut SMKN 2 Garut viral
Disclaimer
Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.
Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.
Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

h











