CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 5 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemenhub Audit Ketat Taksi Green SM Terkait Tragedi Kereta Bekasi, Korban Jiwa Capai 18 Orang

pri
28 April 2026
ilustrasi taksi mobil listrik Green SM. (Instagram/@id.greensm)

ilustrasi taksi mobil listrik Green SM. (Instagram/@id.greensm)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan bergerak cepat menanggapi tragedi kecelakaan beruntun yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek, KRL Commuter Line, dan sebuah armada taksi di Stasiun Bekasi Timur. Pada Selasa (28/4/2026), Kemenhub resmi memanggil manajemen Xanh SM atau Green SM untuk memberikan klarifikasi mendalam.

Berdasarkan data terbaru dari RS Polri Kramat Jati, jumlah korban meninggal dunia kini telah meningkat menjadi 18 orang. Seluruh korban jiwa dilaporkan merupakan perempuan, sementara puluhan penumpang lainnya masih menjalani perawatan intensif akibat luka-luka berat.

Kronologi: Berawal dari Armada Taksi yang Terhenti

Investigasi awal mengungkapkan fakta baru mengenai pemicu bencana ini. Kecelakaan bermula saat satu armada Green SM terhenti di tengah lintasan dan tertemper oleh KRL jalur arah Jakarta.

Baca juga:   Erick Thohir Bertemu Presiden FIFA, Netizen Singgung Nasib Maarten Paes

Dampak dari insiden pertama tersebut membuat KRL arah Cikarang harus berhenti sejenak di jalur satu guna proses evakuasi. Nahas, saat itulah KA Argo Bromo Anggrek yang berada pada jalur yang sama datang dari arah belakang dan menghantam rangkaian KRL tersebut dengan keras.

Kemenhub Audit Izin dan Standar Keselamatan

Dirjen Hubdat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mendalami peran taksi listrik tersebut. Fokus pemeriksaan meliputi sisi perizinan, administrasi, hingga pemenuhan standar keselamatan operasional.

“Prinsip kami jelas, keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Setiap potensi pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” ujar Aan Suhanan di Kantor Pusat Kemenhub, Jakarta.

Berdasarkan data aplikasi Siprajab, kendaraan taksi bernomor polisi B 2864 SBX tersebut sejatinya memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga Oktober 2026 dan terdaftar untuk layanan reguler di Jabodetabek. Namun, Kemenhub akan melakukan audit ulang terhadap elemen Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) perusahaan tersebut.

Baca juga:   Siswa SDIT Lukmanul Hakim Belajar di Luar Kelas di Kube Eduwisata

Ancaman Sanksi Berat Bagi Operator

Ditjen Hubdat akan meninjau kepatuhan operator terhadap PM Nomor 85 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum. Aan menjelaskan bahwa sanksi administratif akan diberikan secara proporsional jika ditemukan kelalaian di lapangan.

“Sanksi administrasi bukan tidak mungkin diberikan sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari surat peringatan, pembekuan izin sementara, hingga pencabutan izin operasional,” tegas Aan.

Update Kondisi Korban di RS Polri

Hingga Selasa malam, tim medis terus berupaya mengidentifikasi 6 jenazah yang identitasnya belum diketahui. Pihak keluarga korban diimbau untuk segera menghubungi posko pengaduan di RS Polri Kramat Jati dengan membawa data sidik jari atau rekam medis untuk mempercepat proses penyerahan jenazah.

Baca juga:   Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Tragedi ini menjadi sorotan nasional karena melibatkan kompleksitas kegagalan operasional, mulai dari hambatan di perlintasan sebidang hingga sistem koordinasi perjalanan kereta api jarak jauh dan lokal.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: berita nasionalDitjen Hubdat KemenhubGreen SMKA Argo Bromo AnggrekKA Argo Bromo vs KRL CikarangKeamanan TransportasiKecelakaan kereta BekasikemenhubKRL Commuter LineSanksi Xanh SMTaksi Green SM Kecelakaan BekasiUpdate KorbanUpdate Korban Kereta BekasiXanh SM


Related Posts

instagram/@bekasi.terkini
HEADLINE

UPDATE: Korban Meninggal Tragedi Kereta Bekasi Bertambah Jadi 18 Orang, 6 Jenazah Masih Diidentifikasi

28 April 2026
kecelakaan KA
HEADLINE

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi

28 April 2026
Tabrakan KRL Bekasi
HEADLINE

KAI Batalkan 13 Perjalanan KA Jarak Jauh Usai Insiden di Bekasi Timur

28 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

arsenal vs atletico madrid
HEADLINE

Arsenal vs Atleti di Semifinal Liga Champions: Duel Penentuan ke Final, Siapa Lebih Siap?

5 Mei 2026

# arsenal vs atletico madrid LONDON, WWW.PASJABAR.COM  — Pertarungan panas akan tersaji saat Arsenal menjamu Atlético Madrid...

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung

Pansus LKPJ DPRD Kota Bandung Klaim Pembahasan Capai 75 Persen, Fokus Pertajam Misi SDM

5 Mei 2026
kolesterol tinggi

Ahli Sebut Faktor Tersembunyi yang Tingkatkan Risiko Kolesterol Tinggi

5 Mei 2026
BMKG hujan lebat

BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Landa Indonesia

5 Mei 2026
POCO C81 Pro indonesia

POCO C81 Pro Resmi Meluncur di Indonesia Mulai Rp1,6 Jutaan

5 Mei 2026

Highlights

BMKG Prakirakan Hujan Lebat hingga Sangat Lebat Landa Indonesia

POCO C81 Pro Resmi Meluncur di Indonesia Mulai Rp1,6 Jutaan

Beckham Putra Ungkap Krusialnya Kemenangan atas PSIM

Catatan Bojan Hodak Usai Persib Bandung Tumbangkan PSIM

China Segel Gelar Juara Thomas Cup 2026, Prancis Ukir Sejarah Baru di Denmark

Inter Milan Resmi Segel Gelar Juara Serie A 2025-2026, Raih Scudetto ke-21!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.