CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Ratusan WNI Terlibat Judi Daring Ilegal di Filipina, Puluhan Sudah Dipulangkan

Hanna Hanifah
23 Oktober 2024
judi daring ilegal

Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam aktivitas sebagai operator judi daring ilegal di Filipina yang terungkap dari penggerebekan. (foto: antara https://jabar.antaranews.com/berita/552361/lima-ratus-lebih-warga-ri-menjadi-operator-judi-daring-di-filipina)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 569 warga negara Indonesia (WNI) terlibat dalam aktivitas sebagai operator judi daring ilegal di Filipina.

“Hasil kerja sama dengan pihak Indonesia menemukan 539 WNI yang secara ilegal dan sadar bekerja sebagai operator judi daring di Filipina,” ungkap Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Irjen Pol Krishna Murti dalam konferensi pers di Tangerang, Banten, pada Rabu (23/10/2024) dini hari, dilansir dari Antara.

Krishna menjelaskan, keterlibatan WNI tersebut terungkap dari penggerebekan kasus judi daring atau Offshore Gaming Operator di Hotel Tourist Garden, Lapu-lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024 oleh kepolisian Filipina.

Baca juga:   Praktik Judi Online, Menko Polhukam Imbau Polri dan TNI Tak Ikut Main

Ia menegaskan bahwa WNI yang bekerja sebagai operator judi daring itu juga berperan dalam merekrut korban dari Indonesia.

“Yang ingin saya tekankan adalah, mereka bukan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Mereka adalah pelaku yang secara sadar menawarkan diri untuk bekerja di sana,” tambahnya.

Dalam operasi besar yang dilakukan oleh otoritas Filipina, seluruh pelaku, termasuk para operator dan aktor utama, berhasil ditangkap.

Baca juga:   Program Ngulik: Pentingnya Peran Keluarga dan Pemerintah Memerangi Judi Online

“Mereka sudah menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku, termasuk dua WNI yang saat ini ditahan,” ujarnya.

Selain itu, ratusan WNI yang terlibat dalam kasus tersebut telah menjalani proses deportasi.

“Para pelaku umumnya dideportasi secara bertahap sejak tahun lalu hingga sekarang,” jelas Krishna.

Hingga saat ini, total 69 WNI yang berperan sebagai operator judi daring telah dipulangkan secara bertahap ke Indonesia.

Baca juga:   Yunike, Memperkenalkan Papua dari Sisi Fesyen

Pada tahap pertama, 35 WNI dipulangkan, dan pada tahap kedua, 32 WNI dipulangkan antara 22 hingga 23 Oktober 2024.

Pada 22 Oktober, 10 WNI dipulangkan menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278, disusul 11 WNI dengan penerbangan CEBU PACIFIC 5J-759 menuju Jakarta.

Pada 23 Oktober, dua WNI dipulangkan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, dan dua WNI lainnya menuju Jakarta melalui Bandara Soekarno-Hatta. (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: judi daringjudi daring ilegaljudi online


Related Posts

judi online
HEADLINE

Kemkomdigi Blokir 3 Akun Media Sosial Terafiliasi Judi Online

7 Desember 2024
judi online Bandung
PASBANDUNG

Polrestabes Bandung Gerebek Markas Judi Online di Bojongloa Kidul

21 November 2024
kemkomdigi
PASNUSANTARA

Berantas Judi Online, Kemkomdigi akan Tingkatkan Pengawasan

2 November 2024

Recommended

Program Wirausaha Merdeka Siap Diselenggarakan di 34 Perguruan Tinggi

Program Wirausaha Merdeka Siap Diselenggarakan di 34 Perguruan Tinggi

2 tahun yang lalu
Ridwan Kamil Sebut Haul Satu Tahun Eril Jadi Pendorong Kebaikan

Ridwan Kamil Sebut Haul Satu Tahun Eril Jadi Pendorong Kebaikan

2 tahun yang lalu
Malam Nisfu Sya’ban, Ini Amalan Sunnah yang Dianjurkan

Doa Ziarah Kubur

3 tahun yang lalu
Kemenhub Gelar Mudik Gratis, Ini Tujuannya

Kemenhub Gelar Mudik Gratis, Ini Tujuannya

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam
HEADLINE

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

20 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program sosial dan lingkungan...

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

20 Mei 2025
Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

20 Mei 2025
SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

20 Mei 2025

Highlights

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

Stefano Lilipaly Kembali Perkuat Timnas Indonesia

LKPJ 2024 Dibahas, DPRD Kota Bekasi Sorot Sejumlah OPD

Ragnar dan Elkan Absen Bela Timnas Indonesia Lawan Tiongkok

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.