BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya mendapatkan tambahan kuota pembuangan sampah sebanyak 5 ritasi per hari ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dengan tambahan ini, ritasi sampah harian Kota Bandung meningkat dari 140 menjadi 145 rit per hari, yang berlaku selama satu bulan.
Keputusan ini diambil setelah Rapat Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Pendopo Kota Bandung, Sabtu lalu.
Keputusan ini tertuang dalam berita acara Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkot Bandung, dan Pemkot Cimahi.
Tarik ulur ritasi
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa sejak September 2024, Kota Bandung bersama Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat telah menyepakati pengurangan ritasi pembuangan sampah ke TPA Sarimukti untuk menjaga kapasitasnya.
Saat itu, Kota Bandung dikurangi dari 170 ritasi menjadi 140 rit per hari, sementara daerah lainnya juga mengalami pengurangan serupa.
Namun, menjelang akhir Januari 2025, muncul kebutuhan akan tambahan ritasi, karena sejumlah sampah belum terangkut.
Oleh karena itu, setelah berkoordinasi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, disepakati tambahan 5 ritasi per hari untuk Kota Bandung.
“Kami memberikan tambahan 5 rit selama satu bulan. Namun, ini harus dimanfaatkan dengan baik. Pemkot Bandung harus memastikan pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga dan TPS berjalan optimal, agar pada 9 Maret 2025, ritasi sampah kembali ke 140 rit per hari,” tegas Herman.
Pj Wali Kota Bandung, A. Koswara, menegaskan bahwa tambahan ritasi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh semua pihak. “Sisanya harus dan wajib dikelola sendiri di sumber.
Kami akan memperkuat pengolahan mandiri di 10 klaster, mulai dari rumah tangga hingga sektor komersial.
Target kami, sampah yang masuk ke TPA hanya residu yang tidak bisa didaur ulang,” ucap Koswara.
Konsep Zero Waste menjadi solusi utama dalam upaya pengurangan sampah ke TPA Sarimukti.
Meskipun tidak berarti tanpa sampah, program ini bertujuan agar hanya 20–30% sampah yang berakhir di TPA, sementara sisanya harus dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali.
Namun, penerapan konsep Zero Waste memerlukan waktu dan perubahan budaya masyarakat.
Selain itu, Pemkot Bandung terus mengoptimalkan berbagai fasilitas pengolahan sampah, seperti Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin Motah, bank sampah, rumah maggot, serta penambahan RW KBS (Kelurahan Berbasis Sampah).
Pemkot Bandung, bersama seluruh stakeholder, termasuk camat, lurah, dan masyarakat, juga terus didorong untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah.
Dengan kerja keras bersama, Pj Wali Kota berharap jumlah ritasi bisa kembali ke 140 rit per hari sesuai target pada Maret mendatang.