BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Rancangan Peraturan Daerah(Raperda) tentang Pembudayaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan masih di bahas Pansus 2 DPRD Kota Bandung.
Wakil Ketua Pansus 2, Erick Darmadjaya B .Sc. M.K.P mengatakan, Raperda terkait Ideologi Pancasila
masih belum final karena nama pun harus diganti bukan Pembudayaan tapi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan
Erick sangat prihatin dengan kondisi saat ini banyak warga Kota Bandung yang hampir melupakan ideologi Pancasila.
“Jika gotong royong sudah luntur begitu juga rasa toleransi sudah terkikis, ini sudah berbahaya,
makanya Perda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diharapkan bisa membangkitkan kembali nila nilai Pancasila,” ujar Erick.
Menurut Erick masih ada yang berpikir ideologi negara adalah agama masing-masing, ini yang harus dituluruskan.
“Pemerintah harus kembali memberikan penataran Pancasila dan membangkitkan nilai nilai Pancasila mulai pendidikan. SD, SMP, SMA sampai Perguruan Tinggi, ” ujar Erick.
Sosialisasi Nilai Pancasila
Menurut Erick sosialisasi nilai nilai Pancasila tak hanya di kalangan pelajar tapi kepada masyarakat umum
juga harus diingatkan ke ibu ibu rumah tangga, organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama, anggota partai bahkan pegawai negeri maupun swasta.
Erick menyambut baik di lingkungan Pemkot Bandung, DPRD dan BUMD setiap jam 10.00 serentak diputar lagu Indonesia Raya.
“Saat lagu Indonesia Raya berkumandang semua harus berdiri tegak dan menghentikan semua kegiatan,
sikap ini harus dipertahankan dan dilakukan juga di sekolah sekolah dan kantor lainnya,” ujar Erick.
Erick berharap adanya Perda terkait Ideologi Pancasila bisa meningkatkan nilai Pancasila dalam kehidupan masyarakat baik sosial, ekonomi, pendidikan dan lainnya.
Menurut Erick penduduk Kota Bandung dari berbagai suku dan berbagai agama, untuk itu nilai nilai Pancasila sangat penting sebagai pemersatu dalam kehidupan dan bernegara.
“Adanya Perda diharapkan generasi muda mengetahui, memahami dan melaksakan nilai nilai pancasila agar generasi muda Kota Bandung kompak, memiliki kepedulian dan toleransi,” ujarnya.
Erick optimis adanya Perda terkait Ideologi Pancasila Kota Bandung akan semakin kondusif karena warganya memiliki toleransi tinggi terhadap agama dan suku yang berbeda.
“Daerah yang sudah memiliki Perda Ideologi Pancasila Yogyakarta dan Surabaya , terbukti generasi mudanya mengenal nilai nilai Pancasila,dengan meningkatkan gotong royong ,” ujarnya.
Erick minta jika Perda sudah ditetapkan, Pemkot Bandung segera melaksanakan membuat program tersebut.
Ia berharap Perda Pembudayaan Ideologi Pancasila akan membentuk karakter dan jati diri SDM
Indonesia, terutama Kota Bandung, agar tetap memegang teguh nilai Pancasila sesuai dengan jati diri Kota Bandung yang ramah, toleran, dan berbudaya yang mendunia.
Selain itu, Raperda ini mengarahkan pada terciptanya keharmonisan dan kerukunan, serta meningkatkan kuailtas pemahaman masyarakat tentang Pancasila dan karakter bangsa. (put/adv)
# Pansus 2 Rancang Raperda
# Pansus 2 Rancang Raperda