CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemkot Bandung Upayakan Solusi untuk Permasalahan Sampah

Putri
5 Maret 2025
permasalahan sampah bandung

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memastikan Pemkot Bandung terus berupaya menangani permasalahan sampah yang masih menjadi tantangan besar. (foto: put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya menangani permasalahan sampah yang masih menjadi tantangan besar. Terutama dalam hal pemilahan dari sumbernya.

“Karena bagaimana pun juga, sampah bisa berdampak pada roda perekonomian,” ujar Erwin.

Ia mencontohkan bahwa penumpukan sampah di Pasar Caringin telah berdampak pada omzet para pedagang.

Jika permasalahan ini tidak segera diatasi, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut bisa terganggu. Karena menurunnya jumlah pembeli.

Menurut Erwin, Kota Bandung membutuhkan solusi konkret dalam pengelolaan sampah.

Baca juga:   Penyapu Jalan dari PD Pasar Diambil Alih DLHK

Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah melibatkan tukang angkut sampah. Dalam proses pemilahan langsung di tingkat RW.

Kawasan Bebas Sampah Baru 25%

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi, menyebut bahwa dari 1.596 RW di Bandung, baru 414 RW (25%) yang berhasil menjadi Kawasan Bebas Sampah (KBS).

Sementara itu, sebagian besar RW lainnya masih menghadapi kendala dalam sistem pengelolaan sampah.

Pemkot Bandung telah melakukan berbagai upaya. Termasuk membangun 149 rumah maggot di hampir semua kelurahan. Sebagai bagian dari strategi pengelolaan sampah organik.

Baca juga:   Pemkot Bandung Terus Tambah Jalan yang Ditutup Selama PSBB

Namun, Dudy menegaskan bahwa kesadaran masyarakat dalam memilah sampah masih menjadi tantangan utama.

Konsep Three Brothers untuk Pengolahan Sampah

Sebagai solusi inovatif, PT Bandung Inovasi Organik memperkenalkan konsep Three Brothers dalam pengelolaan sampah, yang meliputi:

  1. Ngarohrab – Metode pengolahan sampah dengan cara menimbun atau menggali tanah.
  2. Bio Fertinet – Teknologi hot composting berbasis bakteri asli dari tanah Pasundan untuk mempercepat proses pengomposan.
  3. Maggot Farming – Pemanfaatan larva Black Soldier Fly (BSF) untuk mengurai sampah organik dan menghasilkan pakan ternak.
Baca juga:   HIMA PPKn STKIP Pasundan Mengajar "Bakti ka Nagri Ngatik ka Adi"

Tenaga Ahli Bandung Inovasi Organik, Luky, menjelaskan. Bahwa teknologi Bio Fertinet mampu mengubah sampah. Menjadi pupuk organik dalam waktu yang lebih singkat dibandingkan metode konvensional.

“Keberhasilan pengelolaan sampah harus berlandaskan prinsip permaculture. Yakni Earth Care (peduli terhadap bumi), People Care (peduli terhadap manusia), dan Fair Share (pembagian yang adil),” ujar Luky.

Sebagai langkah lanjut, Pemkot Bandung akan mengkaji penerapan teknologi Bio Fertinet ini. Guna menemukan solusi yang lebih efisien dalam menangani permasalahan sampah di Kota Bandung. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: pemkot bandungpermasalahan sampahsampah bandung


Related Posts

Pemkot Bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Gelar Pendataan, Tegaskan Wajib Punya Identitas Jelas

10 April 2025
sampah di bandung
HEADLINE

Penanganan Sampah dan Lonjakan Wisatawan di Bandung saat Lebaran

31 Maret 2025
Bandung Siapkan 1.843 Masjid dan 591 Lapangan untuk Salat Idulfitri 2025
HEADLINE

Bandung Siapkan 1.843 Masjid dan 591 Lapangan untuk Salat Idulfitri 2025

30 Maret 2025

Recommended

Ketahui, Tugas Insinyur Pangan dalam Industri Pangan

Ini Pentingnya Sarapan untuk Kesehatan

3 tahun yang lalu

Lepas B.J. Habibie ke Liang Lahad, Presiden Jokowi: Selamat Jalan Sang Pionir

6 tahun yang lalu

Desertasi Edyanus Herman Halim Analisis Daya Saing Bank Pada Kinerja

5 tahun yang lalu

Ada Korban Karena Bakar Sampah, Oded Ingatkan Warga Bandung

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.