BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkap temuan mengejutkan saat meninjau bantaran Sungai Bekasi.
Awalnya, ia datang untuk melihat progres pelebaran sungai. Namun justru menemukan fakta bahwa lahan di sekitar sungai telah berubah menjadi permukiman dan bahkan bersertifikat hak milik pribadi.
“Kita ingin memasukkan alat berat untuk normalisasi, tapi ternyata ada rumah yang sudah bersertifikat di bantaran sungai,” ujar Dedi Mulyadi saat meninjau lokasi.
Dedi menjelaskan bahwa adanya sertifikat kepemilikan tanah di kawasan bantaran sungai menghambat proyek normalisasi.
Pelebaran sungai yang seharusnya segera dilakukan menjadi tertunda karena pemerintah harus melakukan pembebasan lahan terlebih dahulu.
“Seharusnya bantaran sungai ini untuk konservasi dan mencegah banjir, tapi justru sudah berubah menjadi permukiman,” tambahnya.
Terkait temuan ini, Pemprov Jabar akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, untuk membahas kejanggalan dalam penerbitan sertifikat tanah di kawasan tersebut.
Selain itu, perubahan fungsi lahan di bantaran Sungai Bekasi berkontribusi pada peningkatan risiko banjir yang merugikan banyak pihak.
Oleh karena itu, Pemprov Jabar akan mendalami lebih lanjut asal-usul sertifikasi tanah di kawasan ini.
“Kami akan selidiki bagaimana sertifikat ini bisa terbit di lahan yang seharusnya menjadi area lindung,” tegas Dedi.
Ke depan, Pemprov Jabar akan terus memastikan bahwa program normalisasi sungai tetap berjalan. Demi mengurangi risiko bencana banjir di wilayah Bekasi dan sekitarnya. (uby)