CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Tata Tertib UTBK SNBT 2025: Panduan Lengkap untuk Peserta Ujian

Hanna Hanifah
22 April 2025
snbt

Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) 2025 akan segera dimulai. Simak ketentuan dan tata tertibnya. (foto: Instagram @snpmb_id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Bersama Perguruan Tinggi Negeri (SNBT) 2025 akan segera dimulai.

Untuk memastikan pelaksanaan ujian berjalan lancar dan tertib, peserta diwajibkan mematuhi serangkaian tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia penyelenggara.

Tata tertib ini mencakup ketentuan sebelum ujian, selama ujian berlangsung, dan setelah ujian selesai.

Pelanggaran terhadap tata tertib ini akan berakibat pada sanksi terhadap peserta yang bersangkutan. Simak selengkapnya yang dilansir dari Instagram resmi@snpmb_id.

Tata Tertib Sebelum UTBK SNBT 2025 Berlangsung

Mengetahui Lokasi Ujian: Peserta harus mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian paling lambat sehari sebelum ujian.

Dokumen yang Harus Dibawa:

  • Kartu tanda peserta ujian.
  • Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA atau yang sederajat yang telah dilegalisasi atau surat keterangan kelas XII dengan foto terbaru dan dibubuhi cap sekolah.
  • Kartu identitas asli.
Baca juga:   UTBK SNBT 2025 ISBI Bandung Alami Peningkatan Signifikan

Pakaian yang Wajib Dikenakan: Peserta tidak diperkenankan mengenakan kaos oblong (t-shirt) dan harus bersepatu.

Kedatangan: Peserta harus hadir di lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan akan mengakibatkan peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

Barang yang Dilarang Dibawa: Peserta tidak diperbolehkan membawa kalkulator, kertas, buku, catatan, alat komunikasi (seperti telepon seluler), jam tangan, kamera, atau alat elektronik lainnya.

Pengawasan dan Pemeriksaan: Tas, buku, dan catatan akan disimpan di tempat yang telah ditentukan dan peserta akan digeledah jika dianggap perlu.

Baca juga:   KPU Jawa Barat Siapkan Debat Perdana Pilgub di Unpad dengan Tujuh Sub Tema

Posisi Tempat Duduk: Peserta harus duduk sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja yang telah ditentukan.

Proses Login dan Verifikasi: Peserta harus login menggunakan nomor peserta dan NISN sebagai PIN, serta mengikuti tutorial ujian untuk memastikan aplikasi berfungsi dengan baik.

Tata Tertib Selama UTBK SNBT 2025

Persiapan Awal: Membaca informasi mengenai “Subtest Ujian” dan waktu pengerjaan sebelum ujian dimulai.

Petunjuk Pengawas: Mengikuti arahan pengawas ujian terkait waktu mulai ujian.

Menjawab Soal: Peserta dapat mengubah jawaban soal selama waktu ujian masih tersedia. Jawaban yang diubah akan otomatis menggantikan jawaban sebelumnya.

Pengawasan Ketat:

  • Peserta tidak diperbolehkan berkomunikasi dengan peserta lain atau pihak luar.
  • Peserta tidak boleh menyalin, merekam, atau mendiskusikan soal ujian dengan orang lain.
  • Peserta yang melanggar ketentuan ini akan dicatat dalam Berita Acara Pelaksanaan Ujian (BAPU).
Baca juga:   Gol Bunuh Diri Riccardo Calafiori Gagalkan Kemenangan The Gunners Atas Wolverhampton Wanderers

Aplikasi Ujian: Aplikasi UTBK akan berhenti otomatis saat waktu ujian berakhir dan peserta harus menekan tombol “Selesai”.

Tata Tertib Setelah UTBK SNBT 2025 Selesai

Keluar Ruangan: Peserta yang meninggalkan ruangan setelah menekan tombol “Mulai Ujian” dan tidak kembali hingga waktu ujian berakhir akan dianggap selesai mengikuti ujian.

Dengan mengikuti tata tertib ini, diharapkan seluruh peserta dapat menjalani UTBK SNBT 2025 dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.  (han)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: SNBTTata Tertibutbk-snbt 2025


Related Posts

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
UTBK SNBT 2026
HEADLINE

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

21 April 2026
SNPMB 2026 Diluncurkan Lebih Awal, Ketentuan Baru untuk Jalur SNBP
HEADLINE

SNPMB 2026 Diluncurkan Lebih Awal, Ketentuan Baru untuk Jalur SNBP

17 September 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ilmuwan Panggung
HEADLINE

Ilmuwan Panggung

21 April 2026

Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin. (foto: pasjabar) Oleh:...

UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
unpas

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026
banjir bandung

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

21 April 2026
pidana penjara

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

21 April 2026

Highlights

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

UTBK SNBT 2026 Digelar Serentak, Peserta Wajib Patuhi Aturan Ujian

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.