BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi pungutan liar (pungli) kembali mencoreng wajah pariwisata Kota Bandung, kali ini, aksi tidak terpuji itu terjadi di kawasan wisata Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo, Jalan Tamansari, Kota Bandung.
Sejumlah orang yang mengaku menjual masker memaksa pengunjung untuk membeli masker seharga Rp20 ribu per orang dengan dalih sebagai syarat masuk ke area wisata.
Fenomena pungli di Wisata Bandung Zoo ini viral di media sosial setelah salah satu pengunjung mengunggah video rekaman. Saat dirinya dipaksa membeli masker oleh sejumlah oknum saat baru saja memarkir kendaraan.
Para pelaku menghampiri pengunjung, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Dan langsung menawarkan masker dengan nada memaksa.
Padahal, tidak ada kebijakan resmi yang mewajibkan penggunaan masker di dalam kawasan Bandung Zoo. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh pihak manajemen Kebun Binatang Bandung.
“Kami tegaskan, pihak Bandung Zoo tidak pernah mewajibkan pengunjung untuk membeli atau menggunakan masker sebagai syarat masuk,” ujar Ully Rangkuti, Humas Bandung Zoo, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).
Ully menyayangkan aksi pungli tersebut yang menciptakan kesan negatif terhadap destinasi wisata edukatif itu.
Ia menjelaskan bahwa pihak manajemen telah melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian dan keamanan setempat. Guna menindaklanjuti keberadaan para pelaku.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban. Kami juga mengimbau kepada seluruh pengunjung agar tidak melayani. Dan menolak setiap tawaran pembelian masker dari luar. Meskipun masih berada di lingkungan sekitar area Bandung Zoo,” tambahnya.
Insiden ini mendapat reaksi beragam dari warganet, sebagian besar menyayangkan lemahnya pengawasan terhadap area publik. Dan meminta pihak berwenang segera mengambil tindakan tegas.
Pengunjung pun diminta lebih waspada dan melaporkan bila mengalami tindakan serupa.
Dengan kejadian ini, masyarakat berharap Bandung Zoo tetap menjadi tempat wisata yang aman, nyaman. Dan bebas dari praktik pungli yang merugikan pengunjung. (ave)












