CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 19 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar di PN Bandung

Uby
19 Mei 2025
Ridwan Kamil

Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil, digelar di PN Bandung, Jalan R.E. Martadinata, pada Senin siang (19/5/2025). (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sidang perdana gugatan perdata yang diajukan selebgram Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jalan R.E. Martadinata, Kota Bandung, pada Senin siang (19/5/2025).

Lisa Mariana hadir langsung ke pengadilan dengan didampingi oleh sepuluh orang tim kuasa hukumnya. Agenda sidang perdana dijadwalkan untuk mediasi antara kedua belah pihak.

Namun hingga pukul 10.00 WIB, Ridwan Kamil maupun kuasa hukumnya belum terlihat hadir di ruang siding. Meskipun persidangan dijadwalkan mulai pukul 09.00 WIB.

Baca juga:   Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Tilang Elektronik

Ketidakhadiran tersebut menjadi sorotan mengingat pentingnya proses mediasi dalam perkara perdata seperti ini.

Dalam keterangannya kepada media, Lisa Mariana menyatakan bahwa gugatan yang diajukan bertujuan untuk memperjuangkan hak identitas anaknya.

“Saya hanya ingin memperjuangkan hak anak saya,” ujar Lisa singkat kepada wartawan usai meninggalkan ruang sidang.

Sementara itu, kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan, menjelaskan bahwa dasar gugatan yang diajukan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 yang mengatur tentang pengakuan dan status anak di luar perkawinan.

Baca juga:   Ini Himbauan Satgas Penanganan COVID-19, Jika Anak Alami KIPI Usai Vaksinasi

“Gugatan ini bukan semata-mata untuk menyerang pribadi seseorang, tapi memperjuangkan hak anak berdasarkan hukum. Dasarnya jelas, baik dari putusan MK No. 46 maupun Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum,” ujar Markus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana bersikukuh bahwa anak yang dilahirkannya merupakan hasil hubungan dengan Ridwan Kamil.

Setelah tidak menemukan titik temu secara pribadi, ia akhirnya memilih jalur hukum untuk menuntut pengakuan secara legal.

Baca juga:   Emil Dukung Penuh Empat Stadion di Jabar Digunakan Piala Dunia U-20

Perkara ini menarik perhatian publik karena melibatkan sosok publik ternama.

Ridwan Kamil, dikenal sebagai mantan Wali Kota Bandung dan mantan Gubernur Jawa Barat. Hingga kini belum memberikan tanggapan resmi atas gugatan tersebut.

Sidang mediasi dijadwalkan akan kembali digelar jika kedua belah pihak telah memenuhi kehadiran di sidang selanjutnya. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: Lisa MarianaPN Bandungridwan kamilSidang perdana


Related Posts

Sidang Gugatan Lisa Mariana
HEADLINE

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, RK dan Tim Hukum Tak Hadir

19 Mei 2025
Lisa Mariana
HEADLINE

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil ke Pengadilan, Tuntut Pengakuan Anak

8 Mei 2025
pimpinan KPK
HEADLINE

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Iklan Bank BJB, Ridwan Kamil Dipanggil

10 April 2025

Recommended

Ramadhan, Jumlah Kebakaran di Kota Bandung Naik

Ramadhan, Jumlah Kebakaran di Kota Bandung Naik

3 tahun yang lalu
Fakultas Teknik Unpas Terima Penghargaan Pembinaan IKM dari Kab Bandung

Fakultas Teknik Unpas Terima Penghargaan Pembinaan IKM dari Kab Bandung

8 bulan yang lalu
HUT Bhayangkara Ke-76, Ini Pesan Presiden Jokowi

HUT Bhayangkara Ke-76, Ini Pesan Presiden Jokowi

3 tahun yang lalu
Pendaki asal Temanggung Meninggal di Gunung Sagara Garut, Begini Kronologinya

Pendaki asal Temanggung Meninggal di Gunung Sagara Garut, Begini Kronologinya

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Infinix GT 30 Pro
HEADLINE

Infinix GT 30 Pro Siap Rilis 23 Mei, Spek Gahar Harga Tetap Ramah

19 Mei 2025

WWW.PASJABAR.COM - Infinix resmi mengonfirmasi kehadiran smartphone terbarunya, Infinix GT 30 Pro, di Indonesia. Lewat akun Instagram...

Rute Konvoi Persib

Rute Konvoi Juara Persib Resmi Ditetapkan, Berakhir di Gedung Sate

19 Mei 2025
Polrestabes Bandung

Polrestabes Bandung Siap Amankan Laga Persib dan Parade Juara

19 Mei 2025
Operasi Premanisme

Operasi Anti-Premanisme di Bandung, Total 131 Orang Telah Diamankan

19 Mei 2025
PTDI LIMA 2025

PTDI Unjuk Gigi di LIMA 2025, Tampilkan Pesawat CN235-220 Milik TUDM

19 Mei 2025

Highlights

Operasi Anti-Premanisme di Bandung, Total 131 Orang Telah Diamankan

PTDI Unjuk Gigi di LIMA 2025, Tampilkan Pesawat CN235-220 Milik TUDM

UU ITE Dan Ancaman Kebebasan Akademis

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, RK dan Tim Hukum Tak Hadir

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar di PN Bandung

Apple Intelligence Kembali ke Jalur, Siri Jadi Fondasi Utama Strategi AI

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.