CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 16 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pengacara Ridwan Kamil Ungkap Fakta Mengejutkan!

pri
4 Juni 2025
hasil tes DNA Ridwan Kamil

dokumentasi. (Foto : dok pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, www.pasjabar.com — Tim kuasa hukum Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait ketidakhadiran mantan Gubernur Jawa Barat itu dalam sidang mediasi gugatan selebgram Lisa Mariana di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dalam keterangan pers usai sidang pada Rabu (4/6/2025), pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar-Butar, menegaskan bahwa absennya RK telah sesuai prosedur.

Menurut Muslim, berdasarkan Pasal 6 ayat 4 dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma), seorang tergugat dapat diwakilkan oleh kuasa hukum jika sedang menjalankan profesi yang tidak bisa ditinggalkan.

Baca juga:   Ridwan Kamil Ajak Pemimpin Kota Dari Negara G20 Perkuat Komunikasi

“Klien kami juga sudah menyampaikan surat pemberitahuan kepada mediator,” ujarnya.

Pengacara Sebut Deadlock Diminta oleh Pihak Lisa Mariana

Muslim mengklaim bahwa gagalnya mediasi bukan karena pihak Ridwan Kamil, melainkan karena permintaan dari pihak penggugat.

Ia menyebut bahwa selama proses mediasi, timnya telah menyampaikan tanggapan dan resume sebagaimana mestinya.

“Mereka sendiri yang menyatakan deadlock. Kalau sudah begitu, ya kami ikuti saja prosesnya,” tutur Muslim.

Baca juga:   Ridwan Kamil Raih Gelar H.C dari Dong-A University, Korea Selatan

Hal ini sekaligus menanggapi pernyataan kuasa hukum Lisa Mariana yang menyayangkan absennya Ridwan Kamil dalam mediasi.

Peluang Damai Masih Terbuka di Luar Persidangan

Meski mediasi formal berakhir buntu, Muslim menyatakan bahwa proses perdamaian secara sukarela di luar pengadilan masih sangat mungkin dilakukan.

Namun, menurutnya, hal tersebut harus disertai dengan itikad baik dari pihak penggugat.

“Dalam perkara perdata seperti ini, mediasi tidak harus selalu melalui pengadilan. Kedua belah pihak bisa saja melakukan mediasi secara informal,” jelasnya.

Baca juga:   DPRD Jabar Nagih Janji Ridwan Kamil

Ridwan Kamil Bersikap Tegas: Cabut Gugatan dan Minta Maaf

Kendati membuka peluang damai, pihak Ridwan Kamil tetap mengambil sikap tegas terhadap gugatan ini.

Menurut Muslim, satu-satunya cara untuk mengakhiri konflik adalah pencabutan gugatan disertai permintaan maaf dari pihak Lisa Mariana.

“Oleh karena itu, sekalipun ada tawaran damai, klien kami bersikap cukup tegas: gugatan harus dicabut dan permintaan maaf harus disampaikan,” tandasnya.

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: berita Ridwan Kamilgugatan selebgramhukum perdata Indonesiakuasa hukum Ridwan KamilLisa Marianamediasi gagalPengadilan Negeri Bandungridwan kamilsidang mediasisidang perdata


Related Posts

dokter priguna
HEADLINE

Dokter Priguna Divonis 11 Tahun Penjara, Terbukti Cabuli Pasien di RSHS Bandung

5 November 2025
Ridwan Kamil
PASNUSANTARA

Geger! Hasil Tes DNA Bongkar Fakta Mengejutkan Soal Putri Lisa Mariana, Ridwan Kamil Angkat Bicara!

20 Agustus 2025
Lisa Mariana
HEADLINE

Lisa Mariana Penuhi Panggilan Polda Jabar Terkait Dugaan Video Syur

15 Juli 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Pesepak bola Timnas Indonesia U-22 Kakang Rudianto (kiri) berusaha mengadang pesepak bola Mali U-22 Maulaye Haidara (keduaa kiri) pada pertandingan persahabatan di Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/foc.
HEADLINE

Timnas Indonesia U-23 Dipermalukan Mali! Kebobolan Cepat, Serangan Tumpul, Lini Belakang Rapuh

16 November 2025

www.pasjabar.com -- Timnas Indonesia U-23 harus mengakui keunggulan Mali U-23 setelah kalah telak 0-3 dalam laga uji...

Gregoria Mariska Tunjung gagal juara Kumamoto Masters 2025 setelah kalah dramatis dari Ratchanok Intanon. Kekalahan ini membuat Indonesia kembali puasa gelar. (PBSI)

Gregoria Gagal, Bulutangkis Indonesia Kembali Puasa Gelar

16 November 2025
TB Hasanuddin Deddy Corbuzier

TB Hasanuddin: Pengiriman Pasukan ke Gaza Harus Sesuai Hukum Internasional

16 November 2025
jadwal motogp valencia 2025

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025
Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025

Highlights

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.