CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 2 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kasus Korupsi Mobil Lab COVID-19, Kejari Bale Bandung Geledah Dinkes

Uby
24 Juli 2025
Kejari Bale Bandung

Kejari Bale Bandung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (24/7/2025) siang. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Kejaksaan Negeri atau Kejari Bale Bandung melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat pada Kamis (24/7/2025) siang.

Langkah ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 yang dibiayai melalui APBD 2021.

Tim penyidik tiba di kantor Dinkes KBB dan langsung memeriksa sejumlah ruangan. Termasuk ruang kerja Kepala Dinas Kesehatan.

Baca juga:   Fakta Menarik dan Klasemen Terbaru Usai Kemenangan Dramatis Persib atas Selangor FC

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mengamankan berbagai dokumen. Yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan mobil laboratorium tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan KBB Ridwan Abdullah membenarkan bahwa pihaknya diminta menyerahkan data. Terkait perubahan pengadaan barang dan jasa pada tahun 2021. Ridwan menegaskan dirinya siap bersikap kooperatif dalam proses hukum yang berlangsung.

Ia juga menjelaskan bahwa pada saat proyek pengadaan berlangsung, dirinya belum menjabat sebagai kepala dinas. Dan masih bertugas sebagai dokter fungsional di RSUD Cikalong Wetan.

Baca juga:   Berantas Koruptor Dulu Baru Nyapres Lagi

“Saya siap membantu proses hukum yang sedang berjalan. Saat pengadaan itu berlangsung, saya belum menjabat sebagai kepala dinas,” kata Ridwan kepada wartawan.

Sebelumnya, Kejari Bale Bandung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah Eisenhower Sitanggang selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan KBB, RDS selaku Pejabat Pembuat Komitmen. Dan CG sebagai Direktur PT Multi Artha Sehati yang menjadi penyedia jasa.

Baca juga:   Andir Dayeuhkolot Kembali Terendam Banjir

Proyek pengadaan caravan mobile unit laboratorium COVID-19 tersebut menggunakan anggaran lebih dari Rp6 miliar dari APBD 2021.

Namun, hasil audit awal mengungkap adanya dugaan penyimpangan dan markup harga yang mengakibatkan kerugian negara lebih dari Rp3 miliar. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: dinkesDinkes Kabupaten Bandung Baratkasus korupsiKejari Bale BandungKorupsi Mobil Lab COVID-19


Related Posts

Longsor Cisarua
HEADLINE

Dinkes KBB Siapkan Vaksin Tetanus untuk Relawan Longsor Cisarua

2 Februari 2026
korupsi dana pramuka
HEADLINE

Kejati Jabar Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Dana Pramuka Rp6,5 M

13 Juni 2025
Ridwan Kamil
HEADLINE

Ridwan Kamil Kembali Aktif Instagram: Saya Baik-Baik Saja

19 Maret 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Simone Inzaghi. (Foto: REUTERS/Massimo Pinca)
HEADLINE

Kepala Wasit Gianluca Rocchi Diinvestigasi, Simone Inzaghi Tak Terima Inter Milan Dikaitkan

2 Mei 2026

MILAN, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Italia kembali diguncang isu miring. Kepala wasit Serie A dan Serie B,...

Syelomitha Wongkar jadi salah satu kandidat pengganti Megawati Hangestri di Timas Voli Putri Indonesia. (ANTARA FOTO)

Megawati Hangestri Resmi Mundur dari Timnas Voli Putri, PBVSI Siapkan Empat Nama Pengganti

1 Mei 2026
Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan kungfu ke pemain Dewa United U-20 saat dirinya berseragam Bhayangkara U-20 di kompetisi EPA (Elite Pro Academy) Super League, di Stadion Citarum, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (19/4/2026). (Istimewa)

Buntut Tendangan Kungfu, Komdis PSSI Hukum Fadly Alberto dan Rakha Nurkholis Larangan Bertanding Satu Tahun

1 Mei 2026
Cristiano Ronaldo. (AFP)

Mendekati Usia 41 Tahun, Cristiano Ronaldo Akui Akhir Karier Legendarisnya Sudah di Depan Mata

1 Mei 2026
Foto: Pavlo Gonchar/SOPA Images/LightRocket via Getty Images

Dituding Jadi Ajang Premium, Harga Tiket Piala Dunia 2026 Menuai Kritik Pedas Suporter

1 Mei 2026

Highlights

Mendekati Usia 41 Tahun, Cristiano Ronaldo Akui Akhir Karier Legendarisnya Sudah di Depan Mata

Dituding Jadi Ajang Premium, Harga Tiket Piala Dunia 2026 Menuai Kritik Pedas Suporter

Tolak Wacana Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026, Gabriele Gravina: Memalukan dan Khayalan!

Gianni Infantino Pastikan Iran Tetap Tampil di Piala Dunia 2026, Bermain di Amerika Serikat Sesuai Jadwal

Gusur Borneo FC, Persib Bandung Amankan Takhta Klasemen Super League Akhir April 2026

Libur May Day, Lalu Lintas Lembang Dipadati Ribuan Kendaraan Wisatawan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.