# Ancaman Serangan Siber
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ancaman serangan siber di Indonesia kian mengkhawatirkan. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat, rata-rata sembilan serangan digital terjadi setiap detik di Indonesia.
Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Perekonomian BSSN, Slamet Aji Pamungkas, menyebut kondisi ini menunjukkan betapa rentannya keamanan digital masyarakat.
Bahkan, dalam sehari, lebih dari satu juta akun pengguna bisa terdampak serangan siber.
“RUU Keamanan dan Ketahanan Siber penting untuk melindungi bukan hanya pemerintah dan dunia usaha, tetapi juga masyarakat luas,” kata Slamet Aji dalam uji publik RUU Keamanan dan Ketahanan Siber di Gedung Sate, Bandung, Selasa (16/9/2025).
BSSN mencatat sepanjang 2021–2025 terdapat 6,7 miliar anomali jaringan yang berpotensi menjadi serangan.
Salah satu ancaman paling banyak menjebak masyarakat adalah phishing, modus penipuan dengan menyamar untuk mencuri akun hingga rekening.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengakui provinsinya pernah menghadapi isu kebocoran data.
Ia berharap RUU Keamanan dan Ketahanan Siber dapat menjadi payung hukum perlindungan digital yang lebih kuat, termasuk di daerah.
Pemerintah menargetkan RUU ini bisa disahkan tahun 2025, setelah melalui uji publik dan pembahasan dengan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, akademisi, hingga pelaku usaha. (uby)
# Ancaman Serangan Siber












