CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Penggugat SMAN 1 Bandung Ilegal, Pemprov Jabar Minta Siswa Belajar Biasa

Yatti Chahyati
30 September 2025
Sengketa SMAN 1 Bandung

SMAN 1 Bandung. (Foto : Dok)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memastikan kegiatan belajar mengajar di SMAN 1 Bandung tetap berjalan normal meskipun masih ada upaya kasasi dari Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terkait sengketa lahan sekolah.

Sebelumnya, diberitakan jika sejak 28 Agustus 2025, badan hukum PLK sudah resmi dicabut oleh Kementerian Hukum RI.

Itu artinya, PLK tidak lagi memiliki legal standing untuk mengajukan gugatan maupun kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Nomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT tanggal 3 September 2025 terkait sengketa di SMAN 1 Bandung.

Baca juga:   Ramai Lagi Siswa Bawa Motor Ke Sekolah, Disdik Tegaskan Lagi Aturan

Tim Hukum Pemprov Jabar menegaskan bahwa PLK tidak lagi memiliki legal standing untuk melanjutkan gugatan, seperti dikutip Pasjabar dari media social Disdik Jabar, Selasa (30/9/2025).

Hal ini karena sejak 28 Agustus 2025, Kementerian Hukum RI telah resmi mencabut badan hukum PLK. Dengan begitu, upaya kasasi terhadap Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT.TUN) Jakarta Nomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT tertanggal 3 September 2025 dinyatakan tidak sah secara hukum.

“Kepada siswa, guru, keluarga besar, dan alumni SMANSA, tenanglah. Belajarlah seperti biasa karena persoalan ini sudah ditangani secara hukum,” tegas Tim Hukum Pemprov Jabar, Jutek Bongso.

Baca juga:   Resmi! Lanjutan Liga 1 2020 Dibatalkan

Pendidikan Harus Tetap Jalan

Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik) Jabar, Deden Saepul Hidayat, turut memberikan apresiasi atas kerja keras Tim Hukum Jabar dan Biro Hukum Jabar yang telah mendampingi proses penyelesaian sengketa lahan ini.

“Mudah-mudahan pihak tertentu memahami ini dan kami yakin di negeri ini masih ada kepastian hukum,” jelas Deden. Ia menegaskan bahwa pendidikan anak bangsa tidak boleh terhambat oleh kepentingan segelintir pihak yang mencoba menguasai aset negara.

Baca juga:   Belajar di Rumah Siswa di Jabar Diperpanjang Hingga 27 April

Kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung ini mendapat perhatian publik karena dikaitkan dengan praktik mafia tanah.

Pemprov Jabar menegaskan komitmennya untuk melawan praktik mafia tanah yang merugikan kepentingan pendidikan masyarakat.

“Terima kasih atas dukungan semua pihak. Mari bersama menjaga kepastian hukum demi keberlangsungan pendidikan anak bangsa,” pungkas pernyataan resmi Disdik Jabar.

Dengan adanya kepastian hukum ini, para siswa SMAN 1 Bandung diharapkan tetap fokus belajar, sementara Pemprov Jabar bersama aparat hukum terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. (tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: disdik jabarkasasi PT TUNMafia Tanahpendidikan jawa baratPLKsengketa lahan sekolahSMAN 1 Bandung


Related Posts

SMA Terbuka
HEADLINE

Disdik Jabar Evaluasi Program SMA Terbuka, Tingkatkan Akses Pendidikan

13 November 2025
Tes Kompetensi Akademik
HEADLINE

Disdik Jabar Pastikan Tes Kompetensi Akademik Tertib dan Kondusif

6 November 2025
Larangan Siswa Bawa Motor
PASPENDIDIKAN

Ramai Lagi Siswa Bawa Motor Ke Sekolah, Disdik Tegaskan Lagi Aturan

1 November 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fosil Gajah Purba Stegodon
HEADLINE

Fosil Gajah Purba Stegodon Usia 800 Ribu Tahun Ditemukan di Nganjuk

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menemukan fosil gajah purba jenis Stegodon trigonocephalus di...

Obrolan Grup ChatGPT

OpenAI Uji Coba Fitur Obrolan Grup ChatGPT di Sejumlah Negara

17 November 2025
unpas

Unpas Gelar Sharing Session Penguatan Ekosistem Riset-Inovasi

17 November 2025
kiwi

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

17 November 2025
cuti bersama 2026

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025

Highlights

Studi: Buah Kiwi dan Magnesium Oksida Efektif Atasi Sembelit

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.