WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menutup sebanyak 2.458.934 situs judi online (judol) selama periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menekan praktik perjudian daring yang kian meresahkan masyarakat.
“Mulai dari 20 Oktober 2024 sampai 2 November 2025, untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934. Ada yang berupa situs, ada juga di file sharing. Ini yang kadang-kadang tidak semua kontennya judi, tapi harus kita tangani,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam konferensi pers di Jakarta, dilansir dari ANTARA, Kamis (6/11/2025).
Menurut Meutya, terdapat lebih dari 123.000 konten file sharing terkait judi online yang tersebar di berbagai platform media sosial.
Rinciannya, di platform Meta lebih dari 106.000 konten, Google dan YouTube lebih dari 41.000, X (Twitter) sekitar 18.600, Telegram 1.942, TikTok 1.138, LINE 14, dan Appstore 3 konten.
Kolaborasi Antarinstansi Perkuat Pemberantasan Judol
Meutya mengungkapkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai transaksi situs judi online sepanjang tahun 2025 mencapai Rp155 triliun, turun 57 persen dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun.
Penurunan ini turut berdampak pada total deposit pemain yang juga merosot dari Rp51 triliun menjadi Rp24,9 triliun atau turun lebih dari 45 persen.
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas lembaga. Dalam periode yang sama, 23.604 rekening terafiliasi dengan aktivitas judi online telah dilaporkan ke PPATK untuk ditindaklanjuti.
“Kita memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi leher dari perilaku kejahatan di internet,” ujar Meutya.
Sebagai langkah lanjutan, Kemkomdig akan menggandeng mitra internasional guna memerangi jaringan judi online lintas negara. “Presiden Prabowo dalam forum APEC telah menyebut bahwa judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara. Karena itu, kerja sama global menjadi keharusan,” tegasnya. (han)












