CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Dukungan Anggaran Pemprov Terhenti, Masjid Raya Provinsi Jawa Barat Kembali ke Status Masjid Agung Bandung

pri
6 Januari 2026
Ketua Nadzir Masjid Agung Bandung, Roedy Wiranatakusumah, S.H., M.H., MBA. (berpeci)

Ketua Nadzir Masjid Agung Bandung, Roedy Wiranatakusumah, S.H., M.H., MBA. (berpeci)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Simbol kebanggaan umat Islam di jantung Kota Bandung tengah menghadapi masa sulit. Per Januari 2026, Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menghentikan seluruh dukungan pembiayaan operasional untuk masjid bersejarah yang terletak di kawasan Alun-Alun tersebut. Dampak langsung dari kebijakan ini adalah kembalinya penamaan tempat ibadah ini menjadi Masjid Agung Bandung.

Langkah ini memicu keprihatinan luas, mengingat peran strategis masjid ini dalam sejarah kebangsaan dan keislaman Jawa Barat.

Alasan Penghentian: Persoalan Status Aset

Ketua Nadzir Masjid Agung Bandung, Roedy Wiranatakusumah, S.H., M.H., MBA, menjelaskan bahwa alasan utama penghentian dana ini adalah karena bangunan tersebut tidak tercatat sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Masjid ini dianggap bukan aset provinsi, sehingga dukungan keuangan dihentikan. Konsekuensinya, pemerintah menarik seluruh dukungan finansial, termasuk 23 orang staf alih daya yang selama ini bertugas,” ungkap Roedy pada Selasa (6/1/2026).

Situasi ini dianggap ironis, mengingat sejak tahun 2002, masjid ini telah dikukuhkan sebagai Masjid Raya Provinsi melalui Keputusan Gubernur.

Baca juga:   Pemkot Bandung Upayakan Solusi untuk Permasalahan Sampah

Namun, setelah berdirinya Masjid Raya Al Jabbar, perhatian dan prioritas kebijakan terhadap Masjid Agung Bandung dinilai mulai terpinggirkan.

Warisan 135 Titik Kerusakan di Tanah Wakaf

Masjid yang telah berusia 215 tahun ini memiliki kapasitas hingga 12.000 jemaah. Namun, di balik kemegahannya, pengelola kini diwarisi sedikitnya 135 titik kerusakan bangunan yang memerlukan renovasi serius.

Roedy menegaskan bahwa secara hukum, lahan masjid tersebut adalah tanah wakaf Wiranatakusumah IV yang telah terdaftar resmi sejak 1994.

Ia mengingatkan bahwa meski berstatus wakaf, negara melalui undang-undang tetap memiliki peran sebagai pengawas yang bertanggung jawab atas keberlangsungan aset strategis umat.

“Tidak tepat jika negara sepenuhnya menarik diri dari tanggung jawab moral dan fungsional terhadap masjid wakaf bernilai sejarah ini,” tambahnya.

Ruang Tafakur Konferensi Asia Afrika

Selain fungsi ibadah, Masjid Agung Bandung memiliki nilai historis internasional. Pada tahun 1955, masjid ini menjadi saksi sejarah saat dikunjungi oleh para pemimpin dunia peserta Konferensi Asia Afrika (KAA).

Baca juga:   FGHBSN Nilai Surat Siap Mengundurkan Diri Guru Honorer Tidak Adil

Pengelola memiliki visi besar untuk menjadikan masjid ini sebagai Center of Excellence guna menyambut peringatan 75 Tahun KAA pada tahun 2030.

Selain nilai sejarah, masjid ini juga aktif menjalankan fungsi sosial dengan memberikan perlindungan bagi masyarakat rentan secara swadaya.

Mandiri dan Kembali ke Nama Asal

Dengan berakhirnya dukungan dari Pemerintah Provinsi, pihak nadzir menyatakan akan mengelola masjid secara mandiri melalui partisipasi publik.

Baca juga:   Tak Mau Buka Sekolah Sekarang, Ini Alasan Emil

Seiring dengan lepasnya tanggung jawab finansial provinsi, identitas masjid pun kembali pada akar sejarahnya.

“Dengan berakhirnya dukungan Pemprov Jabar, maka penamaan tempat ibadah ini akan kembali menjadi Masjid Agung Bandung. Kami percaya dengan dukungan umat, masjid ini akan tetap berdiri tegak dan bermartabat,” tutup Roedy.

Aspek Kondisi Sebelumnya Kondisi Saat Ini (Januari 2026)
Nama Resmi Masjid Raya Bandung Provinsi Jabar Masjid Agung Bandung
Sumber Dana APBD Provinsi Jawa Barat Swadaya & Partisipasi Publik
Status Staf 23 Staf Alih Daya (Provinsi) Ditarik sepenuhnya
Kepemilikan Lahan Dianggap Aset Pemda Tanah Wakaf Wiranatakusumah IV
Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Al Jabbarberita BandungMasjid Agung Bandungmasjid raya bandungPemprov JabarSejarah KAAwakafWiranatakusumah


Related Posts

bumd sangga buana
HEADLINE

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

20 April 2026
PSEL
HEADLINE

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026
Ratusan massa padati Gedung Merdeka Bandung dalam aksi damai bela Palestina. Massa menuntut penolakan normalisasi dengan Israel dan kemerdekaan penuh Palestina. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Gema Perlawanan dari Gedung Merdeka: Ratusan Massa di Bandung Tolak Normalisasi dengan Israel

17 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.