CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Imbau Disiplin di Perlintasan Sebidang

Uby
22 Januari 2026
Perlintasan Sebidang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung kembali mengimbau masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang kereta api. (foto: uby/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung kembali mengimbau masyarakat agar lebih disiplin saat melintasi perlintasan sebidang kereta api.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul masih tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang terjadi akibat pelanggaran aturan keselamatan di perlintasan sebidang.

Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama antara operator kereta api, pemerintah, dan masyarakat pengguna jalan.

Namun, hingga kini faktor utama kecelakaan masih didominasi oleh ketidakdisiplinan pengguna jalan yang mengabaikan rambu dan isyarat peringatan.

Baca juga:   Angkutan Lebaran 2026: Stasiun Tasikmalaya Layani Ribuan Pemudik, KA Serayu Kini Berhenti di Rajapolah

“Berdasarkan data yang kami catat, sepanjang tahun 2025 telah terjadi 14 kejadian temperan di perlintasan sebidang (JPL) di wilayah Daop 2 Bandung. Sebanyak 11 kejadian melibatkan kendaraan roda dua dan tiga kejadian melibatkan kendaraan roda empat,” ujar Kuswardojo, Kamis (22/1/2026).

Kecelakaan Dominan Akibat Pelanggaran Pengguna Jalan

Dari total kejadian tersebut, tercatat 13 korban, dengan rincian lima orang mengalami luka ringan, tiga orang luka berat, dan lima orang meninggal dunia. Data ini menjadi peringatan serius bahwa pelanggaran di perlintasan sebidang berpotensi menimbulkan dampak fatal.

Baca juga:   KAI Daop 2 Bandung Catat Angkutan Nataru Zero Accident

Kuswardojo menjelaskan, kereta api memiliki jarak pengereman yang sangat panjang sehingga tidak dapat berhenti secara mendadak. Oleh karena itu, sesuai peraturan perundang-undangan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintasi perlintasan sebidang.

Sebagai upaya pencegahan, sepanjang tahun 2025 KAI Daop 2 Bandung bersama para pemangku kepentingan telah melakukan berbagai langkah.

Mulai dari sosialisasi keselamatan kepada masyarakat di sekitar jalur rel, kampanye keselamatan di titik perlintasan padat, hingga edukasi ke sekolah-sekolah untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak dini.

Baca juga:   Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

Selain itu, KAI Daop 2 Bandung juga telah menutup 29 perlintasan sebidang tidak terjaga di wilayah operasionalnya guna meminimalkan risiko kecelakaan.

“Kami terus berupaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Namun, keberhasilan ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk tidak menerobos palang pintu dan selalu mematuhi sinyal peringatan,” tegas Kuswardojo.

KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk berhenti sejenak, melihat kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas demi keselamatan bersama. (uby)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: KAI Daop 2 Bandungperlintasan sebidang


Related Posts

cibeber
HEADLINE

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

21 April 2026
Cibeber
HEADLINE

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
TJSL
HEADLINE

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

pajak kendaraan listrik
HEADLINE

Gubernur Jabar Tegaskan Pajak Kendaraan Listrik Tetap Diberlakukan

21 April 2026

KAB BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat memastikan akan tetap menarik pajak bagi kendaraan...

ibadah haji bandung

Ibu Penjual Siomay Bandung Berangkat Ibadah Haji Setelah 13 Tahun

21 April 2026
Ilmuwan Panggung

Ilmuwan Panggung

21 April 2026
UTBK SNBT 2026

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

21 April 2026
unpas

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

21 April 2026

Highlights

Diduga Kecurangan UTBK SNBT 2026, Peserta Gunakan Joki Dan Perangkat

Unpas Wajibkan Mahasiswa Miliki Sertifikat Kompetensi Sebelum Lulus

Atasi Banjir Bandung, KDM Usulkan Danau dan Perbaikan Tata Ruang

Doktor Unpas Tutut Prasetyo Lulus dengan Disertasi Rekonstruksi Pidana Penjara, Soroti Harmonisasi KUHP dan Pemasyarakatan

Musrenbang RKPD Jabar, Bahas Pembangunan Layanan Dasar 2027

Perbaikan Rel Selesai, Jalur KA Cibeber – Lampegan Kembali Beroperasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.