• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
PASJABAR
  • BERANDA
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASFINANSIAL
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASFINANSIAL
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
Home PASNUSANTARA

Implementasi KUHP Baru, Notaris Ditekankan Ikuti Mekanisme Hukum

Reading Time: 2 mins read
A A
Implementasi KUHP Baru, Notaris Ditekankan Ikuti Mekanisme Hukum

Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI), Dr. H. Dhody AR Widjajaatmadja, S.H., (tiwi/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: admin
Dipublikasikan: Jumat. 13 Maret 2026 - 01:36 WIB

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia (INI), Dr. H. Dhody AR Widjajaatmadja, S.H., menegaskan pentingnya pemahaman mendalam bagi para notaris terkait implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Pernyataan ini disampaikan usai acara Sosialisasi KUHP & KUHAP Baru: Implikasi dan Implementasi bagi Profesi Hukum, di Universitas Padjajaran, Kamis (12/3/2026) yang menghadirkan Wakil Menteri Hukum RI Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., sebagai pembicara utama.

Acara yang diselenggarakan secara kolaboratif oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Pengurus Wilayah Jawa Barat INI, dan Ikatan Keluarga Alumni Notariat Unpad ini menjadi ruang strategis bagi notaris, akademisi, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menyelaraskan pemahaman serta menyiapkan langkah konkret menghadapi hukum pidana yang baru.

Dalam pemaparannya, Dhody menekankan bahwa sebagian besar ketentuan materi KUHP tidak mengalami perubahan signifikan.

“Secara prinsip tidak banyak perubahan. Sekitar 90 persen ketentuan yang berkaitan dengan materi masih merujuk pada KUHP lama,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa bagi notaris, hal ini memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, terutama terkait akta otentik yang berfungsi sebagai alat bukti dalam hukum perdata.

Dhody menambahkan, walaupun notaris dilindungi oleh hukum, seperti ketentuan Pasal 129 KUHP dan aturan jabatan notaris, tanggung jawab hukum tetap berlaku apabila unsur-unsur pidana terpenuhi.

“Ketika kita berbicara mengenai dokumen berupa akta otentik, penyitaan harus melalui izin ketua pengadilan. Di sinilah pentingnya sinergi antar lembaga, termasuk dengan Majelis Pengawas Notaris serta peran pengadilan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan perbedaan pendekatan antara hukum perdata dan pidana. Dalam hukum perdata terdapat hirarki pembuktian yang mengatur kebenaran materiil dan proses pengujiannya di pengadilan.

Notaris, menurut Dhody, memiliki hak untuk menolak memberikan keterangan tertentu selama masih dalam rangka pelaksanaan jabatannya, namun prosedur hukum pidana tetap harus dilalui sesuai ketentuan.

Acara ini menjadi momen penting bagi profesi hukum untuk menyelaraskan pemahaman terhadap perubahan KUHP dan KUHAP, sekaligus memastikan penerapan aturan baru tetap berjalan sesuai prinsip hukum dan perlindungan bagi pelaksana tugas. (tiwi)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

Tags: KUHPnotaris
admin

admin

Related Posts

Erupsi Gunung Dukono
HEADLINE

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Minggu. 10 Mei 2026 - 16:56
PASNUSANTARA

Banjir dan Longsor Masih Dominasi Bencana, Nasional BNPB Ungkap Fakta Mengejutkan dan Peringatan Keras!

Rabu. 6 Mei 2026 - 16:44
HEADLINE

Penentuan Idul Adha 2026 Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

Rabu. 6 Mei 2026 - 16:00
Next Post
Lewat Travel Show Los Angeles 2026, Kemenpar Bidik Wisatawan Amerika

Lewat Travel Show Los Angeles 2026, Kemenpar Bidik Wisatawan Amerika

Mengulik Bandung Awal Revolusi 1945–1946, Kisah Kota di Titik Genting Kemerdekaan

Mengulik Bandung Awal Revolusi 1945–1946, Kisah Kota di Titik Genting Kemerdekaan

Ajaran dan Tujuan Tasawuf

Ajaran dan Tujuan Tasawuf

Recommended

peradaban sunda dedi

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

3 minggu ago
Kampung Binong

Kampung Binong Jadi Wisata Rajut Inklusif dan Berorientasi Ekspor

9 bulan ago
Gelandang Newcastle United, Sandro Tonali. (PAUL ELLIS/AFP)

Juventus Disarankan Gaet Sandro Tonali, Pjanic: Dia Gelandang Sempurna!

10 bulan ago

Marc Klok Ungkap Problem Shin Tae-yong di Timnas

1 tahun ago

Instagram

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Topics

2026 AC Milan Arne Slot arsenal bandung barcelona berita bola BMKG bobotoh bojan hodak bursa transfer Dedi Mulyadi gubernur jawa barat Hasil Bola Hasil Pertandingan inter milan jawa barat KAI Daop 2 Bandung Kualifikasi Piala Dunia 2026 liga champions liga inggris liga italia liverpool Manchester City manchester united Mikel Arteta Opini paguyuban pasundan Pascasarjana Universitas Pasundan pascasarjana unpas Patrick Kluivert pemkot bandung persib persib bandung Piala Dunia 2026 premier League pssi Real Madrid Ruben Amorim sepak bola indonesia Serie A Super League 2025/2026 timnas indonesia universitas pasundan unpas
No Result
View All Result

Highlights

Mangprang! Remontada Persib Hancurkan Persija

Menanti Dominasi Manis Persib atas Persija

Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup

Dr. Nenden Euis Sri Mulyati Terpilih Menjadi Ketua IKA Unpas 2026–2031

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

Trending

Timnas Indonesia Piala Asia
HEADLINE

Grup Neraka, Indonesia Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027

by Yatti Chahyati
Minggu. 10 Mei 2026 - 20:06
0

# Timnas Indonesia Piala Asia BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Timnas Indonesia menghadapi tantangan besar pada putaran final Piala...

Barcelona vs Real Madrid

El Clásico Penentu Gelar! Barcelona dan Real Madrid Siapkan Kekuatan Terbaik

Minggu. 10 Mei 2026 - 19:42
hasil Persib vs Persija

Fakta Menarik di Balik Kemenangan Persib atas Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 18:13
Remontada Persib

Mangprang! Remontada Persib Hancurkan Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 17:38
persib-persija

Menanti Dominasi Manis Persib atas Persija

Minggu. 10 Mei 2026 - 17:26
PASJABAR

ww.pasjabar.com adalah media berita online yang menyajikan beragam informasi penting dan menarik di skala lokal, regional, nasional dan internasional. www.pasjabar.com juga hadir melalui tayangan berita video yang dapat disaksikan di channel youtube pastv. Pas Jabar - Pas untuk kita semua.

Recent News

  • Grup Neraka, Indonesia Hadapi Jepang dan Qatar di Piala Asia 2027 Minggu. 10 Mei 2026 - 20:06
  • El Clásico Penentu Gelar! Barcelona dan Real Madrid Siapkan Kekuatan Terbaik Minggu. 10 Mei 2026 - 19:42
  • Fakta Menarik di Balik Kemenangan Persib atas Persija Minggu. 10 Mei 2026 - 18:13

Kategori

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASFINANSIAL
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI

© 2026 PASJABAR