BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebuah video yang memperlihatkan pemilik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, viral di media sosial. Dalam video tersebut, pemilik dapur terlihat berjoget sambil memamerkan penghasilan hingga Rp6 juta per hari. Aksi tersebut menuai beragam reaksi dari warganet dan memicu kontroversi di tengah masyarakat.
Pemilik SPPG bernama Hendrik Irawan itu akhirnya menyampaikan permohonan maaf atas video yang beredar luas. Ia mengaku tidak bermaksud menyombongkan penghasilan maupun merendahkan pihak lain. Menurutnya, konten tersebut dibuat dalam suasana santai saat tidak ada aktivitas kerja di dapur.
“Saya mohon maaf kepada masyarakat. Video tersebut tidak ada niat untuk pamer atau menyombongkan penghasilan,” ujar Hendrik.
Video yang viral tersebut juga menjadi perhatian berbagai pihak, termasuk instansi terkait yang kemudian melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi dapur SPPG tersebut.
Dapur Ditutup Sementara karena Pelanggaran
Menindaklanjuti polemik yang berkembang, Badan Gizi Nasional melakukan inspeksi mendadak ke dapur SPPG di Desa Pangauban, Batujajar. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya pelanggaran terhadap protokol operasional serta sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
Akibat temuan tersebut, dapur SPPG milik Hendrik Irawan untuk sementara waktu disuspend atau dihentikan operasionalnya. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah evaluasi sekaligus perbaikan agar ke depannya kegiatan pemenuhan gizi dapat berjalan sesuai standar yang ditetapkan.
Meski demikian, dapur SPPG tersebut ditargetkan dapat kembali beroperasi pada awal April mendatang. Nantinya, dapur tersebut akan kembali menjalankan program penyediaan makanan bergizi gratis bagi sekitar 9.000 pelajar di wilayah tersebut.
Pihak terkait berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola program serupa untuk lebih memperhatikan standar operasional dan etika dalam menyampaikan informasi di ruang publik. (uby)












