BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa bayi yang nyaris tertukar dengan pasien lain dan sempat viral di media sosial.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyayangkan kejadian tersebut dan meminta dilakukan audit menyeluruh untuk memastikan peristiwa serupa tidak kembali terjadi.
Pihak rumah sakit menegaskan akan melakukan evaluasi internal secara menyeluruh sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden yang dialami oleh keluarga pasien.
Pemprov Jabar Minta Audit Menyeluruh
Dalam pernyataannya, Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung menyampaikan permohonan maaf resmi. Sekaligus komitmen perbaikan layanan setelah munculnya video viral dari seorang ibu rumah tangga yang mengaku mengalami kejadian bayi hampir tertukar.
Manajemen rumah sakit menyebut langkah evaluasi akan dilakukan pasca peristiwa yang dialami oleh pasien atas nama Nina Saleha. Termasuk memperketat prosedur identifikasi pasien di seluruh layanan.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan bahwa penanganan kasus ini diserahkan. Kepada pihak manajemen rumah sakit untuk dilakukan pendalaman dan investigasi lebih lanjut.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan pemerintah provinsi berperan sebagai pembina dan pengawas. Namun menekankan pentingnya audit menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pemprov Jabar sebagai pengawas dan pembina RSHS menekankan pentingnya audit menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa insiden tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek layanan kesehatan, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebelumnya telah menginstruksikan koordinasi lintas pihak, termasuk Dinas Kesehatan dan manajemen RSHS, untuk segera melakukan langkah penanganan cepat.
Pemprov Jabar juga menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk warga tidak mampu.
Pemerintah provinsi memastikan tidak boleh ada penolakan pasien dengan alasan administrasi, termasuk persoalan kepesertaan BPJS, sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan kesehatan di Jawa Barat. (uby)












