BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Buntut viralnya dugaan bayi yang nyaris tertukar di Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung, kuasa hukum dari seorang ibu bernama Nina Saleha mendatangi pihak rumah sakit pada Senin (13/4/2026) siang.
Kedatangan tersebut bertujuan meminta kejelasan atas insiden yang sempat menghebohkan publik, sekaligus mendorong pengusutan dugaan unsur pidana dalam kasus tersebut.
Didampingi kuasa hukumnya, Nina datang sambil membawa bayinya yang sebelumnya diduga hampir dibawa oleh orang lain akibat kelalaian petugas. Peristiwa tersebut memicu kekhawatiran dan trauma mendalam bagi pihak keluarga.
Kuasa hukum Nina, Krisna Murti, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menempuh jalur damai sebelum ada kejelasan menyeluruh terkait kejadian tersebut. Ia juga meminta pihak rumah sakit membuka rekaman CCTV untuk mengungkap secara detail kronologi, motif, serta pihak yang terlibat.
Kuasa Hukum Soroti Dugaan Unsur Pidana
Krisna Murti menyebut, peristiwa bayi tertukar ini tidak bisa dianggap sepele karena terdapat indikasi dugaan tindak pidana. Selain itu, kliennya mengalami trauma akibat ketakutan kehilangan bayi yang baru dilahirkan.
“Klien kami mengalami trauma berat. Kami melihat ada dugaan unsur pidana, bahkan mengarah pada dugaan penculikan. Jika tidak ada itikad baik, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” ujar Krisna.
Ia juga menambahkan, pihaknya meminta dilakukan tes DNA guna memastikan identitas bayi secara ilmiah dan menghindari potensi kesalahan di kemudian hari.
Selain itu, kuasa hukum berencana menyurati Dinas Kesehatan serta Kementerian Kesehatan untuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di rumah sakit tersebut.
Sementara itu, pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin membenarkan adanya pertemuan dengan keluarga pasien. Melalui perwakilan bagian hukum, Kahfi, rumah sakit menyatakan akan segera melakukan evaluasi atas kejadian tersebut.
Pihak rumah sakit juga mengaku telah lebih dulu meminta maaf kepada keluarga pasien. Sebagai langkah awal, perawat yang diduga terlibat telah dinonaktifkan sementara, diberikan sanksi administratif, serta dipindahkan ke bagian yang tidak berhubungan langsung dengan pasien.
Manajemen rumah sakit menilai insiden tersebut murni akibat kelalaian, namun tetap berkomitmen melakukan pembenahan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. (uby)












