CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 19 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gubernur Jabar Akhirnya SK kan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri

Yatti Chahyati
29 Juli 2020
Gubernur Jabar Akhirnya SK kan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan SK Penetapan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat pada Rabu (29/7/2020) di Pelataran Gedung Pakuan, Jl. Cicendo No.1 Kota Bandung. (tan/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah sekian lama, akhirnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan SK Penetapan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat pada Rabu (29/7/2020) di Pelataran Gedung Pakuan, Jl. Cicendo No.1 Kota Bandung yang juga disiarkan dalam Webex Meeting Room secara langsung.

Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat,  Dedi Supandi, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), organisai lainnya dan Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Dewi Sartika, serta beberapa perwakilan guru honorer yang secara simbolis menerima penetapan SK.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi sebuah sejarah bagi dunia pendidikan di Jawa Barat  terutama bagi guru honorer yang non PNS. Di mana terdapat 567 guru sekolah SMA, 852 guru SMK dan 31 guru SLB yang mendapatkan SK Penetapan guru honorer non PNS.

Baca juga:   Puluhan Guru Honorer Jabar Kembali Gelar Aksi Demonstrasi

“Momentum ini adalah buah dari perjalanan dan perjuangan yang begitu panjang yang telah para guru lakukan sehingga pada akhirnya mendapatkan SK, di mana mereka telah lulus dalam tes uji dan seleksi guru, telah mengikuti diklat, melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jabatannya dan terverifikasi mengisi pengajaran sebanyak 24 jam perminggu,” jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa hal ini juga telah sesuai dengan permendikbud yakni para guru mempunyai hak tunjangan profesi guru dan tentunya hal ini pun harus didukung penerapannya oleh kepala daerah.

“Selamat untuk para guru honorer non PNS yang mendapatkan SK hari ini, mudah-mudahan hal ini menjadi pendorong kita dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mengejar sasaran kita menuju lebih baik,” tandasnya.

Adapun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sesuatu yang harus disyukuri, rasa syukur menjadi guru yang dengannya dapat menjadi ibadah, syukur diberikan kesehatan di tengah COVID 19 yang telah mengganggu banyak aspek termasuk perekonomian dan pendidikan.

Baca juga:   Fitur Baru Google Chrome iOS: Pisahkan Data Pribadi dan Data Kerja

“Menjadi guru adalah sesuatu yang dapat kita syukuri, karena ia mengemban tugas yang sangat mulia, melakukan tugas mendidik, tugas membimbing, tugas mengarahkan, tugas mengevaluasi, tugas pengawasan kepada anak-anak yang dititipkan orang tuanya kepada kita,” ucapnya dalam sambutannya.

Emil menambahkan bahwa penetapan SK sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh para guru, sehingga ia pun segera meminta kepala dinas melakukan percepatan meskipun di Indonesia belum ada yang melakukannya. Dimana hal ini terang Emil merupakan hajat hidup masyarakat sehingga harus diprioritaskan.

“Dengan SK ini maka, guru honorer non PNS mendapatkan bantuan sebesar 1,5 juta per bulannya dan semoga dapat membantu dalam kesejahteraan hidup. Selamat bagi para guru yang mendapatkan SK dan untuk yang belum lulus, bisa meniru yang sudah lulus,  memang tidak mudah, bagaimana harus memenuhi waktu mengajar sebanyak 24 jam perminggu, aspek pedagogiknya yang berkualitas, kualitas kepribadian dan sosialnya. Di samping itu guru juga mesti melakukan pengembangan empat pilar yakni aspek intelektual, emosional, spiritual dan fisik,” paparnya.

Baca juga:   Ridwan Kamil Beserta Istri Bertakziah di Kediaman Almarhum Tjahjo Kumolo

Adapun mengenai Pandemi COVID 19 di Jawa Barat terang Emil, saat ini 88% wilayahnya masuk dalam penularan rendah dan 12% lainnya beresiko sedang. Tentunya pencegahan dan penanggulangan COVID 19 ini harus satu komando, agar tetap terkendali.

Salah satunya adalah dalam pembukaan sekolah di 257 Kecamatan di Jawa Barat yang akan diawasi selama dua minggu, jika tidak terjadi penyebaran Covid 19 maka akan terus dilanjutkan. Kegiatan sekolahpun  kapasitasnya terbagi menjadi dua, hal ini agar meminimalisir penyebaran pandemi dengan memperhatikan 3 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

“Semoga naiknya kesejahtraan guru honorer ini membuat kualitas pendidikan di Jawa Barat menjadi semakin meningkat,” tutup Emil. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabarguru honorerGuru PNSridwan kamilsk gubnernursk guru


Related Posts

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Ajak Muda-Mudi Jabar Menikah di KUA: Lebih Baik Jadi Raja Selamanya Daripada Raja Sehari!

18 April 2026
Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026
kompensasi pencari koin
HEADLINE

KDM Beri Kompensasi bagi Pencari Koin Selama Arus Mudik Idulfitri

19 Maret 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Permendiktisaintek
HEADLINE

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026

# Permendiktisaintek JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) beberapa waktu lalu antara Panitia Kerja (Panja)...

unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026
PSEL

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

19 April 2026

Highlights

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

Dedi Mulyadi Rencanakan Underpass sebagai Solusi Macet Pasteur

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.