CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gubernur Jabar Akhirnya SK kan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri

Yatti Chahyati
29 Juli 2020
Gubernur Jabar Akhirnya SK kan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan SK Penetapan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat pada Rabu (29/7/2020) di Pelataran Gedung Pakuan, Jl. Cicendo No.1 Kota Bandung. (tan/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah sekian lama, akhirnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan SK Penetapan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat pada Rabu (29/7/2020) di Pelataran Gedung Pakuan, Jl. Cicendo No.1 Kota Bandung yang juga disiarkan dalam Webex Meeting Room secara langsung.

Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat,  Dedi Supandi, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), organisai lainnya dan Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Dewi Sartika, serta beberapa perwakilan guru honorer yang secara simbolis menerima penetapan SK.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi sebuah sejarah bagi dunia pendidikan di Jawa Barat  terutama bagi guru honorer yang non PNS. Di mana terdapat 567 guru sekolah SMA, 852 guru SMK dan 31 guru SLB yang mendapatkan SK Penetapan guru honorer non PNS.

Baca juga:   Gubernur Jabar Bakal Jadi Relawan Uji Coba Vaksin COVID-19 Asal Cina

“Momentum ini adalah buah dari perjalanan dan perjuangan yang begitu panjang yang telah para guru lakukan sehingga pada akhirnya mendapatkan SK, di mana mereka telah lulus dalam tes uji dan seleksi guru, telah mengikuti diklat, melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jabatannya dan terverifikasi mengisi pengajaran sebanyak 24 jam perminggu,” jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa hal ini juga telah sesuai dengan permendikbud yakni para guru mempunyai hak tunjangan profesi guru dan tentunya hal ini pun harus didukung penerapannya oleh kepala daerah.

“Selamat untuk para guru honorer non PNS yang mendapatkan SK hari ini, mudah-mudahan hal ini menjadi pendorong kita dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mengejar sasaran kita menuju lebih baik,” tandasnya.

Adapun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sesuatu yang harus disyukuri, rasa syukur menjadi guru yang dengannya dapat menjadi ibadah, syukur diberikan kesehatan di tengah COVID 19 yang telah mengganggu banyak aspek termasuk perekonomian dan pendidikan.

Baca juga:   Aspirasi Mahasiswa Jabar Akhirnya Disampaikan Emil ke DPR RI

“Menjadi guru adalah sesuatu yang dapat kita syukuri, karena ia mengemban tugas yang sangat mulia, melakukan tugas mendidik, tugas membimbing, tugas mengarahkan, tugas mengevaluasi, tugas pengawasan kepada anak-anak yang dititipkan orang tuanya kepada kita,” ucapnya dalam sambutannya.

Emil menambahkan bahwa penetapan SK sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh para guru, sehingga ia pun segera meminta kepala dinas melakukan percepatan meskipun di Indonesia belum ada yang melakukannya. Dimana hal ini terang Emil merupakan hajat hidup masyarakat sehingga harus diprioritaskan.

“Dengan SK ini maka, guru honorer non PNS mendapatkan bantuan sebesar 1,5 juta per bulannya dan semoga dapat membantu dalam kesejahteraan hidup. Selamat bagi para guru yang mendapatkan SK dan untuk yang belum lulus, bisa meniru yang sudah lulus,  memang tidak mudah, bagaimana harus memenuhi waktu mengajar sebanyak 24 jam perminggu, aspek pedagogiknya yang berkualitas, kualitas kepribadian dan sosialnya. Di samping itu guru juga mesti melakukan pengembangan empat pilar yakni aspek intelektual, emosional, spiritual dan fisik,” paparnya.

Baca juga:   TB Hasanuddin : Wartawan Harus Dapat JPS dan APD

Adapun mengenai Pandemi COVID 19 di Jawa Barat terang Emil, saat ini 88% wilayahnya masuk dalam penularan rendah dan 12% lainnya beresiko sedang. Tentunya pencegahan dan penanggulangan COVID 19 ini harus satu komando, agar tetap terkendali.

Salah satunya adalah dalam pembukaan sekolah di 257 Kecamatan di Jawa Barat yang akan diawasi selama dua minggu, jika tidak terjadi penyebaran Covid 19 maka akan terus dilanjutkan. Kegiatan sekolahpun  kapasitasnya terbagi menjadi dua, hal ini agar meminimalisir penyebaran pandemi dengan memperhatikan 3 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

“Semoga naiknya kesejahtraan guru honorer ini membuat kualitas pendidikan di Jawa Barat menjadi semakin meningkat,” tutup Emil. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabarguru honorerGuru PNSridwan kamilsk gubnernursk guru


Related Posts

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar
HEADLINE

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

20 Mei 2025
Sidang Gugatan Lisa Mariana
HEADLINE

Sidang Gugatan Lisa Mariana Ditunda, RK dan Tim Hukum Tak Hadir

19 Mei 2025
Ridwan Kamil
HEADLINE

Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil, Sidang Perdana Digelar di PN Bandung

19 Mei 2025

Recommended

ITB dan PT Bukit Asam Jalin Kerja Sama Pengembangan Teknologi Pemanfaatan Batu Bara yang Ramah Lingkungan

ITB dan PT Bukit Asam Kembangkan Teknologi Pemanfaatan Batu Bara

3 tahun yang lalu
Timnas Indonesia Masuk Final Setelah Kalahkan Singapura 4-2 di Piala AFF, Ini Pesan Pelatih

Timnas Indonesia Masuk Final Setelah Kalahkan Singapura 4-2 di Piala AFF, Ini Pesan Pelatih

3 tahun yang lalu
jorge martín

Konflik Jorge Martin – Aprilia Ancam Proyek Besar MotoGP 2025

3 hari yang lalu
Timnas Indonesia Membutuhkan Kiper “Another Level”

Timnas Indonesia Membutuhkan Kiper “Another Level”

12 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.