CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 16 Juli 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gubernur Jabar Akhirnya SK kan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri

Yatti Chahyati
29 Juli 2020
Gubernur Jabar Akhirnya SK kan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan SK Penetapan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat pada Rabu (29/7/2020) di Pelataran Gedung Pakuan, Jl. Cicendo No.1 Kota Bandung. (tan/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah sekian lama, akhirnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyerahkan SK Penetapan Guru Bukan PNS SMA, SMK dan SLB Negeri di Jawa Barat pada Rabu (29/7/2020) di Pelataran Gedung Pakuan, Jl. Cicendo No.1 Kota Bandung yang juga disiarkan dalam Webex Meeting Room secara langsung.

Hadir dalam acara ini Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat,  Dedi Supandi, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Hadi, Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), organisai lainnya dan Asisten Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Sosial Dewi Sartika, serta beberapa perwakilan guru honorer yang secara simbolis menerima penetapan SK.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Dedi Supandi dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kegiatan ini menjadi sebuah sejarah bagi dunia pendidikan di Jawa Barat  terutama bagi guru honorer yang non PNS. Di mana terdapat 567 guru sekolah SMA, 852 guru SMK dan 31 guru SLB yang mendapatkan SK Penetapan guru honorer non PNS.

Baca juga:   Blaugrana Tumbang dari Inter Milan Karena Kehabisan Ide

“Momentum ini adalah buah dari perjalanan dan perjuangan yang begitu panjang yang telah para guru lakukan sehingga pada akhirnya mendapatkan SK, di mana mereka telah lulus dalam tes uji dan seleksi guru, telah mengikuti diklat, melakukan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan jabatannya dan terverifikasi mengisi pengajaran sebanyak 24 jam perminggu,” jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa hal ini juga telah sesuai dengan permendikbud yakni para guru mempunyai hak tunjangan profesi guru dan tentunya hal ini pun harus didukung penerapannya oleh kepala daerah.

“Selamat untuk para guru honorer non PNS yang mendapatkan SK hari ini, mudah-mudahan hal ini menjadi pendorong kita dalam meningkatkan mutu pendidikan dan mengejar sasaran kita menuju lebih baik,” tandasnya.

Adapun Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Emil menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah sesuatu yang harus disyukuri, rasa syukur menjadi guru yang dengannya dapat menjadi ibadah, syukur diberikan kesehatan di tengah COVID 19 yang telah mengganggu banyak aspek termasuk perekonomian dan pendidikan.

Baca juga:   Terowongan Nanjung Diresmikan Presiden Jokowi

“Menjadi guru adalah sesuatu yang dapat kita syukuri, karena ia mengemban tugas yang sangat mulia, melakukan tugas mendidik, tugas membimbing, tugas mengarahkan, tugas mengevaluasi, tugas pengawasan kepada anak-anak yang dititipkan orang tuanya kepada kita,” ucapnya dalam sambutannya.

Emil menambahkan bahwa penetapan SK sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh para guru, sehingga ia pun segera meminta kepala dinas melakukan percepatan meskipun di Indonesia belum ada yang melakukannya. Dimana hal ini terang Emil merupakan hajat hidup masyarakat sehingga harus diprioritaskan.

“Dengan SK ini maka, guru honorer non PNS mendapatkan bantuan sebesar 1,5 juta per bulannya dan semoga dapat membantu dalam kesejahteraan hidup. Selamat bagi para guru yang mendapatkan SK dan untuk yang belum lulus, bisa meniru yang sudah lulus,  memang tidak mudah, bagaimana harus memenuhi waktu mengajar sebanyak 24 jam perminggu, aspek pedagogiknya yang berkualitas, kualitas kepribadian dan sosialnya. Di samping itu guru juga mesti melakukan pengembangan empat pilar yakni aspek intelektual, emosional, spiritual dan fisik,” paparnya.

Baca juga:   Ridwan Kamil Beserta Istri Bertakziah di Kediaman Almarhum Tjahjo Kumolo

Adapun mengenai Pandemi COVID 19 di Jawa Barat terang Emil, saat ini 88% wilayahnya masuk dalam penularan rendah dan 12% lainnya beresiko sedang. Tentunya pencegahan dan penanggulangan COVID 19 ini harus satu komando, agar tetap terkendali.

Salah satunya adalah dalam pembukaan sekolah di 257 Kecamatan di Jawa Barat yang akan diawasi selama dua minggu, jika tidak terjadi penyebaran Covid 19 maka akan terus dilanjutkan. Kegiatan sekolahpun  kapasitasnya terbagi menjadi dua, hal ini agar meminimalisir penyebaran pandemi dengan memperhatikan 3 M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak.

“Semoga naiknya kesejahtraan guru honorer ini membuat kualitas pendidikan di Jawa Barat menjadi semakin meningkat,” tutup Emil. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: gubernur jabarguru honorerGuru PNSridwan kamilsk gubnernursk guru


Related Posts

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. (foto: pasjabar)
HEADLINE

Gubernur KDM Apresiasi Polda Jabar Bongkar Judi Kasino Bandung

20 Juni 2025
Kuasa Hukum Ridwan Kamil Minta Pembuktian
HEADLINE

Pengacara Ridwan Kamil Ungkap Fakta Mengejutkan!

4 Juni 2025
Ridwan Kamil mangkir, mediasi dengan Lisa Mariana berujung deadlock. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Sidang Mediasi Lisa Mariana vs Ridwan Kamil Buntu

4 Juni 2025

Recommended

Rapat mengenai program Bedas Caang Baranang di Ruang Rapat Bupati Bandung, Soreang, Selasa (9/5/2023). (Foto: Istimewa)

Program Bedas Caang Baranang Akan Ditindaklannjuti Pemkab Bandung

2 tahun yang lalu
Batu Pertama Islamic Center SGG Diletakkan, Kobong Chodijah dan Siti Latifah Diresmikan!

Batu Pertama Islamic Center SGG Diletakkan, Kobong Chodijah dan Siti Latifah Diresmikan!

3 tahun yang lalu

Sinyal Geoffrey Castillion dan Wander Luiz Akan Dikontrak Persib

5 tahun yang lalu
korban bullying

Kasus Bullying Terjadi Lagi, Sekolah Korban Angkat Bicara

1 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Media Malaysia kritik hasil buruk Harimau Malaya Muda lawan Filipina di Piala AFF U-23 2025. (Foto: Dok FAM)
HEADLINE

Malaysia Terpuruk! Lolos Semifinal Piala AFF U-23 Tipis

16 Juli 2025

www.pasjabar.com -- Langkah Malaysia di Piala AFF U-23 2025 langsung tersandung. Kekalahan di laga pembuka membuat Timnas...

instagram/@oleromeny

Cedera Serius! Ole Romeny Absen Bela Timnas hingga September

16 Juli 2025
Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri sukses melaju ke 16 besar Japan Open usai mengalahkan Sabar/Reza 24-22, 21-12, Selasa (15/7/2025). (PBSI)

Dramatis! Fajar/Fikri Lolos ke 16 Besar Japan Open 2025!

16 Juli 2025
pelatih timnas putri Indonesia, Satoru Mochizuki. (PSSI)

Coach Mochi Dicopot dari Timnas Putri! PSSI Fokus Cari Pengganti dari Jepang

16 Juli 2025
Real Madrid mendatangkan Alvaro Carreras dari Benfica. (Foto: REUTERS/Pedro Nunes)

Resmi! Alvaro Carreras Gabung Real Madrid, Pulang Kandang Usai Bersinar di Benfica

16 Juli 2025

Highlights

Coach Mochi Dicopot dari Timnas Putri! PSSI Fokus Cari Pengganti dari Jepang

Resmi! Alvaro Carreras Gabung Real Madrid, Pulang Kandang Usai Bersinar di Benfica

DPKP Kota Bandung Tangani Pohon Tumbang di Jalan Pasirluyu

Frans Putros Resmi Diperkenalkan Sebagai Pemain Baru Persib

Harga Beras Naik, Warga Cireundeu Konsumsi Rasi dari Singkong

Resmi! Frans Putros Jadi Pemain Asing ke-9 Persib

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.