CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 17 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ribuan Buruh Kota Bandung Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Omnibus Law

Yatti Chahyati
6 Oktober 2020
Ribuan Buruh Kota Bandung Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Omnibus Law

Ribuan buruh se Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Komunikasi SP/SB -Kota Bandung, gelar aksi damai di depan Kantor Balai Kota Bandung Selasa (6/10/2020). (put/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ribuan buruh se Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Komunikasi SP/SB -Kota Bandung, gelar aksi damai di depan Kantor Balai Kota Bandung Selasa (6/10/2020). Mereka menuntut diterbitkannya Perpu Omnibus Law oleh pemerintah pusat.

Aksi damai itu dilakukan untuk menyuarakan tuntutan mereka diantaranya, mencabut klaster tenaga kerja dalam Undangan Undang Omnibus Law.

“Sekarang, RUU sudah disahkan menjadi undang-undang. Sehingga kami meminta pemerintah daerah dari tingkat kota dan provinsi untuk memberikan rekomendasi agar pemerintah pusat mengeluarkan perpu (peraturan pengganti undang-undang) omnibus law,” ujar juru bicara aksi demo, Hermawan kepada wartawan yang ditemui di sela-sela aksi.

Baca juga:   FOTO : RIBUAN BURUH AKSI TOLAK UU CIPTAKERJA DI BANDUNG

Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi ke Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bandung terkait keberatan memegangi isi dari RUU Omnibus law. Namun, masih tidak digubris.

“Sehingga kami melakukan aksi damai di halaman Pemkot Bandung, karena Pemkot Bandung merupakan perwakilan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Hermawan mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik upaya pemerintah untuk menggaet investor datang ke Indonesia. Namun tidak berarti hak-hak buruh dikesampingkan.

Baca juga:   FOTO : Demo Buruh Tolak Upah Minimum 2021

“Aturan yang sudah ada dalam UU 13 tentang ketenagakerjaan memang belum sempurna, tapi jauh lebih baik dibandingkan  dengan UU Omnibus Law. Kami berharap yang sudah ada jangan diutak Atik lagi,” harapnya.

Hermawan mengaku pihaknya paham niatan Pemerintah untuk memfasilitasi investastor. Namun Hermawan berharap ada keseimbangan dalam penerapan peraturan.

Salam aksi demo mereka membawa payung , menurut Hermawan, itu merupakan simbol dari masyarakat yang memayungi diri sendiri karena tidak mendapat perlindungan dari pemerintah.

Baca juga:   Gila! MU Targetkan Juara Liga Inggris Lewat “Project 150”!

“Payung hukum yang di buat pemerintah tidak memayungi kebutuhan kami. Sehingga kami memayungi diri sendiri,” pungkasnya. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: buru kota bandungBuruh aksiOmnibus lawperpuUU Omnibus Law


Related Posts

FOTO : Demo Buruh Tolak Upah Minimum 2021
PASBANDUNG

FOTO : Demo Buruh Tolak Upah Minimum 2021

27 Oktober 2020
Polrestabes Amankan Kordinator Aksi Mahasiswa yang Tutup Tol Pasteur
PASBANDUNG

Polrestabes Amankan Kordinator Aksi Mahasiswa yang Tutup Tol Pasteur

23 Oktober 2020
BEM FKIP Unpas Kaji Polemik Omnibus Law
HEADLINE

BEM FKIP Unpas Kaji Polemik Omnibus Law

19 Oktober 2020

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

cuti bersama 2026
HEADLINE

Deretan Long Weekend dan Cuti Bersama 2026 yang Resmi Ditetapkan

17 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Indonesia telah merilis kalender resmi 2026 yang mencakup semua tanggal merah, cuti bersama 2026,...

Operasi Patuh Lodaya 2025

Operasi Patuh Lodaya 2025 Dimulai, Banyak Pengendara Terjaring Razia

17 November 2025
Happy Plus resmi diluncurkan di Cimahi sebagai gerakan kolaborasi anak muda untuk meningkatkan indeks kebahagiaan kota. Hadirkan program Masak Happy, Konser Kesetaraan, hingga aksi sosial lintas wilayah. (Uby/pasjabar)

Happy Plus Resmi Diluncurkan! Gerakan Anak Muda Cimahi yang Siap Ubah Kota Lewat Kolaborasi Besar-Besaran

17 November 2025
Jalan Cililin Amblas

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

17 November 2025
Festival Cireundeu 2025 di Cimahi kembali digelar meriah. Warga mengenakan adat Sunda, arak-arakan jampana, hingga pesan penting soal tradisi dan ketahanan pangan lokal. (Uby/pasjabar)

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

17 November 2025

Highlights

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Cililin Amblas dan Rusak Parah

Festival Cireundeu 2025 Pecahkan Antusiasme Warga! Tradisi Sakral & Ketahanan Pangan Lokal Jadi Sorotan Nasional

Temu Sejarah #92 Angkat Kisah Poncke Princen: Tentara Belanda yang Membelot Demi Indonesia

KamSara #19 Bedah Antologi “Perempuan yang Menulis”: Menyelami Inner Child sebagai Ruang Rekonsiliasi Lewat Sastra

Deri Juniar: Berproses dengan Berani, Bergerak dengan Peduli

Diincar Klub Besar Eropa, Masa Depan Cesc Fabregas di Como 1907 Akhirnya Terjawab!

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.