CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Ini Pendapat Emil Untuk Buruh Yang Menolak UU Cipta Kerja

Yatti Chahyati
6 Oktober 2020
FOTO : RIBUAN BURUH AKSI TOLAK UU CIPTAKERJA DI BANDUNG

(foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski banyak pihak menolak UU Cipta kerja atau Omnibus law, namun pendapat berbeda datang dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil (Emil).

Seperti dikutip pasjabar, dari www.antaranews.com, Selasa (6/10/2020) ia menyarankan akar Undang-undang Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR RI diterima terlebih dahulu.

“Saran saya, kita terima dulu, nanti dievaluasi dalam setahun dua tahun apakah pelaksanaannya mensejahterakan semua orang mengadilkan ekonomi. Kalau kurang kita revisi, evaluasi kalau baik ya kita teruskan,” ungkapnya.

Emil mengatakan jika ia mengajak semua pihak untuk memonitor sisi positifnya karena mungkin ada dampak-dampak negatifnya. “Pada dasarnya kita harus jangan kaku, yang namanya hal seperti ini pasti ada dinamika. Responnya juga belum tentu berhasil, juga belum tentu gagal tergantung situasi,” kata dia.

Baca juga:   Ridwan Kamil Beri Penghormatan kepada Guru Semasa SD

Sementara itu, ribuan buruh se Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Komunikasi SP/SB -Kota Bandung, gelar aksi damai di depan Kantor Balai Kota Bandung Selasa (6/10/2020). Mereka menuntut diterbitkannya Perpu Omnibus Law oleh pemerintah pusat.

Aksi damai itu dilakukan untuk menyuarakan tuntutan mereka diantaranya, mencabut klaster tenaga kerja dalam Undangan Undang Omnibus Law.

Baca juga:   Ridwan Kamil Apresiasi Sinergi Insan Pengayoman Kemenkumham Jabar

“Sekarang, RUU sudah disahkan menjadi undang-undang. Sehingga kami meminta pemerintah daerah dari tingkat kota dan provinsi untuk memberikan rekomendasi agar pemerintah pusat mengeluarkan perpu (peraturan pengganti undang-undang) omnibus law,” ujar juru bicara aksi demo, Hermawan kepada wartawan yang ditemui di sela-sela aksi.

Hermawan mengatakan, pihaknya sudah melakukan audiensi ke Pemerintah Kota dan DPRD Kota Bandung terkait keberatan memegangi isi dari RUU Omnibus law. Namun, masih tidak digubris.

“Sehingga kami melakukan aksi damai di halaman Pemkot Bandung, karena Pemkot Bandung merupakan perwakilan dari pemerintah pusat,” tuturnya.

Baca juga:   Maksimalkan Peluang Ekonomi, Emil Buat Saudagar Jabar

Hermawan mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik upaya pemerintah untuk menggaet investor datang ke Indonesia. Namun tidak berarti hak-hak buruh dikesampingkan.

“Aturan yang sudah ada dalam UU 13 tentang ketenagakerjaan memang belum sempurna, tapi jauh lebih baik dibandingkan  dengan UU Omnibus Law. Kami berharap yang sudah ada jangan diutak Atik lagi,” harapnya.

Hermawan mengaku pihaknya paham niatan Pemerintah untuk memfasilitasi investastor. Namun Hermawan berharap ada keseimbangan dalam penerapan peraturan. (*/put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: emilgubernur jabarOmnibus lawridwan kamilUU Cipta Kerja


Related Posts

Kepala Samsat
HEADLINE

Gubernur Jabar Nonaktifkan Kepala Samsat Usai Tak Jalankan SE

8 April 2026
kompensasi pencari koin
HEADLINE

KDM Beri Kompensasi bagi Pencari Koin Selama Arus Mudik Idulfitri

19 Maret 2026
KDM Desak Developer Perumahan Bekasi Tanggung Dampak Banjir
HEADLINE

KDM Desak Developer Perumahan Bekasi Tanggung Dampak Banjir

23 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

ITB HMT lagu
HEADLINE

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Himpunan Mahasiswa Tambang Institut Teknologi Bandung (HMT ITB) menyampaikan pernyataan sikap terkait beredarnya lagu...

rusun ASN

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026
bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.