BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Meski pemerintah Provinsi Jawa Barat sudah menetapkan Bandungs ebagai zona merah, nyatanya warga Bandung tetap bandel. Bahkan data yang dimiliki gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Bandung Tingkat kepatuhan masyarakat menurun sebesar 7.05%.
“Mayoritas warga tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker,” ujar Wali Kota Bandung Oded M.Danial, kemarin (7/10/2020).
Karenanya lanjut Oded, sekarang akan ditingkatkan operasi yustisi kepatuhan masyarakat di semua lini. Untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker.
“Meskipun kita mendapat label zona merah, namun tidak akan mengubah status Kota Bandung. Kami tetap memberlakukan AKB Diperketat dengan pelaksaan operasi yustisi lebih sering,” terang Oded.
Oded menjelaskan angka reproduksi Covid 19 per tanggal 6 Oktober 2020 berada di angka 0,83 (di bawah 1). Turun 0,16 dari tanggal 24 September 2020 lalu.
“Ini artinya kasus Covid 19 di Kota Bandung sangat terkendali. Namun kami akan terus melakukan tindakan tindakan pelacakan dari segi epidemologi, suveilans, dan peningkatan pelayanan kesehatan,” paparnya.
Menurut Oded pada periode yang sama, konfirmasi aktif sejumlah 189 (bertambah 85), konfirmasi sembuh 1.213 (bertambah 192) dan konfirmasi meninggal 61 (bertambah 7).
“Kenaikan kasus kematian disebabkan oleh penyakit komorbid/penyerta, 67.21% terjadi karena diabetes mellitus dan hipertensi,” paparnya.
Disinggung mengenai jumlah tes, Oded mengatakan sudah melakukan tes masif kepada 3.250 orang yang dilaksanakan tanggal 27 Agustus – 17 September 2020. 328 orang di antaranya dinyatakan positif. Namun per hari ini 100 % sudah dinyatakan sembuh.
Kota Bandung sudah melaksanakan Rapid Test kepada 44.618 specimen. Ini sudah masuk sebanyak 1.49% dari total penduduk. Dan jumlah Swab PCR sebanyak 29.217 specimen atau sebanyak 0.97% dari total penduduk domisili Kota Bandung.
” Proses Rapid dan Swab PCR ini akan terus kami lakukan,” tambahnya
Total pasien covid 19 di Kota Bandung yang kini dirawat di RS adalah sebanyak 236 orang, serta pasien yang melakukan isolasi mandiri sebesar 377 orang. Ini termasuk kasus probable dan konfirmasi. Sedangkan jumlah tempat tidur masih tersedia di Fasilitas Kesehatan Kota Bandung sebanyak 236 (52.61%) Tempat Tidur.
“Karenanya Kota Bandung masih siap dan masih memiliki fasilitas kesehatan yang cukup menunjang,” bebernya.
Menurut Oded, berdasarkan kondisi-kondisi tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, yang terdiri dari seluruh Forkompimda di Kota Bandung memutuskan tetap melaksanakan AKB Diperketat dengan lebih menguatkan pengawasan operasi yustisi di semua titik di Kota Bandung.
“Kami akan memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) baik di tingkat RT maupun RW secara proporsional dengan melihat dan mempertimbangkan jumlah kasus konfirmasi positif di wilayah tersebut,” paparnya.
Oded juga menegaskan tidak akan mengeluarkan Perwal baru. Perwal 37,46, dan 52 tahun 2020 masih berlaku. Adapun jika PSBM diberlakukan, akan diatur dalam Keputusan Wali Kota.
Halnya denha konsep buka tutup jalan akan terus kami lanjutkan. Karena berdasarkan penelitian dan pengalaman, cara itu yang paling efektif untuk mengurangi kerumunan. “Intinya pengetatan di lingkup Kota akan ditingkatkan,” pungkasnya. (Put)