JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Kehalalan vaksin COVID-19 menjadi tanda tanya bagi publik hingga kini. Namun, pemerintah memastikan vaksin yang akan diberikan nantinya dipastikan halal.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan masyarakat tak perlu takut dan ragu terhadap kehalalan vaksin COVID-19. Sebab, pemerintah akan memastikan vaksin itu aman, memiliki efektivitas, dan tentunya halal.
Pemerintah pun sudah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan vaksin tersebut halal. Sehingga, ia berharap tak perlu ada rasa cemas di kalangan masyarakat, terutama umat muslim.
Apalagi, vaksin yang akan digunakan nanti dipastikan harus lebih dulu lulus uji klinis tahap ketiga. Selain itu, vaksin itu harus mendapatkan emergencu use of authorization (UEA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta terdaftar di Badan Kesehatan Dunia atau WHO.
“Uji klinis merupakan tahap yang harus dilalui setiap vaksin untuk memastikan aman digunakan manusia dan memiliki efektivitas menghasilkan imunitas tubuh terhadap Covid-19,” kata Wiku di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (19/11/2020).
Pengembangan vaksin sendiri melibatkan berbagai pakar di bidang kesehatan dan WHO. Ini bertujuan untuk memonitor dan memastikan vaksin aman digunakan.
Selain itu, kerja sama yang erat dijalin untuk menginvestigasi dan mengkomunikasikan isu-isu yang muncul dalam pengembangan vaksin. Jika ditemukan isu-isu yang perlu ditindaklanjuti, maka pemerintah akan melaporkan ke WHO dan akan dievaluasi oleh Global Advisory Comitte on Vaccine Safety.
Bahkan, untuk memastikan kesiapan program vaksinasi COVID-19, pada Rabu lalu (18/11/2020), Presiden Joko Widodo sudah melakukan peninjauan simulasi vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Puskesmas Tanah Sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
Dari simulasi itu, masyarakat mengikuti seluruh tahapan vaksinasi dari mulai pendaftaran, memperoleh vaksinasi dan menunggu selama 30 menit paska vaksinasi untuk melihat reaksi penyuntikan vaksin, sebelum diperbolehkan pulang.
Selain itu, penetapan regulasi pengadaan vaksin yang dilakukan pemerintah sudah mengikuti standar internasional yang berlaku. Alur perizinan produksi, maupun izin edar juga dilakukan secara ketat untuk memastikan keamanan dan kesesuaian vaksin dengan standar yang berlaku.
“Sekali lagi saya tekankan, vaksin yang akan digunakan nanti aman. Efek samping yang terjadi, hanya bersifat minor dan sementara. Efek samping yang sangat besar sangat jarang ditemui, kita selalu memonitor dan mengantisipasi semua keadaan ini. Vaksin juga dapat melindungi diri kita dan orang lain yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan tertentu,” tegas Wiku. (ors)