CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Promosi Doktor Wahyudin Mengkaji Strategi Kualitas Pelayanan Pajak Daerah

Yatti Chahyati
16 Desember 2020
Promosi Doktor Wahyudin Mengkaji Strategi Kualitas Pelayanan Pajak Daerah

sidang terbuka promosi doktor Wahyudin, mahasiswa Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Utama Ilmu Administrasi Publik pada Rabu (16/12/2020). (tan/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka promosi doktor Wahyudin, mahasiswa Doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Utama Ilmu Administrasi Publik pada Rabu (16/12/2020), di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung.

Acara sidang ini pun diketuai oleh rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., Msi., M.Kom.

Adapun disertasi yang disidangkan berjudul Strategi Kualitas Pelayanan Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi dengan promotor Prof. Dr. H. Kamal Alamsyah., Drs. M.Si dan co promotor, Dr. H. Asep Kusdiman Jauhari M.Si.

(FOTO : Tan/Pasjabar)

Dalam paparannya Wahyudin mengungkapkan bahwa masalah pokok dalam penelitian ini adalah strategi kualitas pelayanan tentang Pajak Daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Bekasi belum efektif.

“Metode penelitian yang digunakan oleh peneliti adalah deskriptif analisis dengan jenis penelitiannya adalah kualitatif. Adapun metode kualitatif dipilih dengan pertimbangan bahwa metode ini diharapkan dapat diperoleh data yang sebenar-benarnya dan mampu mengkaji masalah penelitian secara mendalam sehingga dapat diperoleh hasil yang diharapkan,” urainya.

Baca juga:   Sookmyung Women’s University Jalin Kerja Sama dengan UGM dalam Program Pelatihan Khusus Mahasiswi
(foto : tan/pasjabar)

Wahyudin mengungkapkan bahwa  terdapat faktor-faktor strategi yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi yaitu faktor strategi pengembangan struktur, strategi pengembangan atau penyederhanaan, strategi pengembangan infrastruktur, strategi pengembangan budaya atau kultur dan strategi pengembangan kewirausahaan.

Namun dalam pelaksanaannya terdapat faktor strategi yang belum berjalan secara efektif, yaitu faktor strategi pengembangan kewirausahaan sehingga masih terdapat masalah yang dihadapi berkaitan dengan peningkatkan kualitas pelayanan pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi.

“Hal ini tentunya juga belum dapat memberikan jalan terbaik dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas khususnya berkaitan dengan pelayanan pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi,” terangnya.

Baca juga:   Partai Tanpa Partikelir
(foto : tan/pasjabar)

Sementara itu, strategi prioritas masalah yang dapat segera ditangani untuk hasil yang efektif dalam peningkatan kualitas pelayanan tentang pajak daerah Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan di Kota Bekasi berdasarkan hasil analisa SWOT adalah pertama, adanya penyederhanaan prosedur dan persyaratan pelayanan yang dapat dipahami oleh semua wajib pajak.

“Ke dua, adanya rolling dan pelatihan secara berkala untuk pegawai khusus bagian pelayanan. Ke tiga, menciptakan pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dengan menggunakan aplikasi yang bisa di aplikasikan di tingkat kelurahan,” jelasnya.

Hal ke empat, sambung Wahyudin adalah media yang tersedia sebagai salah satu upaya memberikan informasi yang relevan kepada wajib pajak seperti media cetak, media informasi dan media sosial tidak menampilkan data yang up to date sehingga banyak kekurangjelasan informasi dalam persyaratan pembayaran.

“Ke lima,  edukasi yang diberikan kepada masyarakat berkaitan dengan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan terakhir dibutuhkan Pejabat Pembuat Akta Tanah Swasta (PPATS) sebagai pejabat umum yang bertugas membantu wajib pajak dalam pengurusan pelayanan administratif Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan yang dapat menjamin kemanan dan kenyamanan para wajib pajak yang dibuktikan dengan penampilan kerja, kejelasan lokasi kantor dan perfomance serta jam terbang,” ungkapnya.

Baca juga:   Klub-klub Eropa Ucapkan Selamat Idul Fitri
(foto : tan/pasjabar)

Dari sidang ini Wahyudin dinyatakan lulus dengan IPK 3,63 dan hasil yudisium sangat memuaskan.

Wahyudin yang saat ini berprofesi sebagai camat  di Kecamatan Jatisampurna Kota Bekasi menyampaikan bahwa selama berkuliah di Unpas ia mendapatkan banyak hal baru.

“Berkuliah di Unpas membuka banyak hal baru bagi saya bahwa ilmu tiada batas. Ketika saya datang saya merasa bodoh, begitupun setelah lulus dalam artian kita harus terus mengambangkan ilmu. Untuk Unpas semoga bisa memberikan yang terbaik bagi mahasiswanya,” pungkasnya. (Tan)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Doktor Ilmu Sosialpaguyuban pasundanpascasarjana unpassidang disertasiuniersitas pasundan


Related Posts

MPBSI Pascasarjana Unpas
HEADLINE

MPBSI Pascasarjana Unpas Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Pelatihan

17 Mei 2025
Mendikti Paguyuban Pasundan
HEADLINE

Mendikti Ajak Paguyuban Pasundan dan Unpas Majukan Teknologi Industri

13 Mei 2025
Seminar Deep Learning bahasa Indonesia
HEADLINE

Seminar Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Kolaborasi Inspiratif MPBSI dan Guru Bandung

6 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Magister Kenotariatan Unpas

Mahasiswa Magister Kenotariatan Unpas Rebut Kembali Piala Bergilir Padjadjaran Notarial Fair

1 tahun yang lalu

Vizcarra Siap Jalani Debut di Surabaya, Jupe Diragukan Tampil

6 tahun yang lalu
Begini Proses Pembersihan Rupang Jelang Imlek

Begini Proses Pembersihan Rupang Jelang Imlek

4 tahun yang lalu

Pastv Diklat Prajabatan YPT Pasundan

6 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.