CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Pemkot Peringati Warga Penerima Bantuan

Yatti Chahyati
23 April 2021
Pemkot Bandung Salurkan Dana Hibah Pusat untuk KUKM

Ilustrasi. (Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Koprasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengingatkankepada warga penerima Program Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM 2021, agar menggunakan bantuan untuk keperluan produksi.

“Gunakan bantuan sebagaimana judulnya, untuk keperluan produksi, bukan untuk pangan,” ujar Atet, Kamis (22/4/2021).

Ia menyebutkan jika pendaftaran masih dibuka hingga taggal 26 April, untuk yang ingin mengetahui syarat lebih lanjut bisa melalui siumkm.bandung.go.id-BPUM2021.  Atet mengatakan, untuk tahap dua ini, yang mendaftar sudah ada 47 ribu dari kuota nasional yang berjumlah 9 juta.

“Untuk yang belum mendaftar, namun berminat, sialhkan dicek di web. Karena pendaftaran msih dibuka hingga 26 April,” jelasnya.

Baca juga:   Taman Sintetis Alun-alun Bandung Ramai Pengunjung

Untuk bantuan tahap 1, Atet mengatakan, Kota Bandung mengajukan sebesar 246 ribu, dengan 170 ribu di antaranya merupakan ajuan dari dinas, sisanya ajuan dari bank dan instansi lain.

“Kota Bandung merupakan kota tertinggi ke 6 yang mengajukan penerima bantuan ini, dan merupakan kota yang paling banyak mendapatkan bantuan,” tegasnnya.

Atet mengatakan, pihaknya tidak tahu persis berapa banyak ajuan yang lolos verifikasi. Hanya saja, lanjut Atet orang yang tidak memenuhi syarat, tentu tidak akan lolos verifikasi. Contohnya, mereka yang mengajukan KUR, ASN, TNI dan yang di rekening tabungannya, terdapat saldo lebih dari Rp2 juta.

Baca juga:   Salat Idul Adha di Kota Bandung Digelar di 1.962 Titik

Disinggung mengenai kemungkinan orang yang sudah mendapat banntuan pada tahap satu, Kembali mendapatkan bantuan pada tahap ke dua, Atet mengatakan masih bisa mendapatkan lagi, asal sudah terferiviksi. Namun, tetap harus melakukan proses pancairan dari di bank.

“Jadi mereka hanya tinggal menanyakan ke bank apakah mereka dapat bantuan kedua,” terangnya.

Atet mengatakan, tujuan diberikannya bantuan ini, untuk meningkatkan pendapatan, sehingga geiat ekonomi di Kota Bandung jadi lebih baik,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, sekarang, kerumunan di Kantor Kecamatan Sudah berkurang, Kerumunan banyak terjadi di bank. Karena masyarakat yang olos verifikasi akan mendapatkan pesan singkat lewat telepon genggam, dan bisa langsung datang ke bank.

Baca juga:   Jumlah Penderita Thalassemia di Bandung Meningkat

“Jadi warga  yang dating bank, bukan hanya untuk mencairkan, tapi juga untuk mengecek apakah dia mendapkat lagi yang tahap kedua ini,” tambahnya.

Firman menegaskan, tidak ada pungutan apapaun dalam proses pengajuan dan pencairan bantuan ini. Selain itu, Firman berharap semua proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: bantuan warga. bantuan BPUMpemkot bandungUMKM


Related Posts

Bandung Zoo
HEADLINE

Pemkot Bandung Buka Kerja Sama Pengelolaan Bandung Zoo Modern

11 April 2026
Pemerintah Kota Bandung resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi ASN untuk efisiensi energi dan pola kerja fleksibel. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Dorong Efisiensi Energi, Pemkot Bandung Berlakukan Kebijakan WFH Setiap Jumat bagi ASN

10 April 2026
Sport Tourism
HEADLINE

Pemkot Bandung Dorong Sport Tourism Lewat Maraknya Event Lari

3 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.