BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–Satgas Covid 19 Kota Bandung bakal tindak tegas mall yang tidak terapkan prokes.
Ancaman berupa penutupan pusat perbelanjaan jika ternyata tak mampu menerapkan prokes dengan baik.
Hal itu berkaitan dengan kemungkinan terjadinya kerumunan di pusat perbelanjaan menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah ini.
Komitmen ini kembali mencuat dalam Rapat Koordinasi Antisipasi Peningkatan Pengunjung di Pusat Perbelanjaan di Mapolrestabes Bandung, Rabu, (5/5/2021).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya, serta didampingi Dandim 0618/BS, Kol. Inf. Sapta Budhy Purnama.
Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna juga turut hadir bersama jajaran Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin), Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung.
Dalam kesempatan yang sama juga turut dihadirkan perwakilan pengelola dari 24 mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Termasuk Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat pun menjadi peserta rapat koordinasi.
“Sekarang kita ingatkan lagi di saat nanti terjadi pelanggaran sesuai regulasi maka konsekuensinya itu ditutup,” kata Ema Sumarna yang juga menjabat sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung usai mengikuti rapat.
Ema menuturkan, pengunjung mal dan pusat perbelanjaan diprediksi membludak pada akhir pekan ini. Oleh karenanya, semua pihak termasuk para pengelola harus bisa menyiapkan langkah antisipasi sedini mungkin.
“Kalau di ritel rata-rata tidak terjadi, yang terjadi ledakan di mal. Tadi komitmennya, mereka harus melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.
Ema mengakui, ada budaya dari masyarakat yang menyambut Hari Raya Idulfitri dengan menyiapkan sejumlah kebutuhan. Di antaranya menyiapkan kebutuhan sandang terbaik dan keperluan lainnya.
Namun jika pengelola mal dan pusat perbelanjaan ini mengabaikan protokol kesehatan maka berpotensi menambah kasus Covid-19 di Kota Bandung. Bahkan kemungkinan terbururuknya terjadi lonjakan yang signifikan.
“Kalau ini sampai masuk zona merah kembali maka kebijakannya bakal berubah. Tentunya kebijakan relaksasi ekonomi termausk di pusat perbelanjaan ataupun mal akan kembali diperketat atau bahkan ditutup,” terangnya dalam rilis yang diterima PASJABAR, kamis.
Ema mengungkapkan, ketika simulasi pembukaan mal beberapa waktu lalu, para pengelola sepakat untuk membuat Satgas Penanganan internal. Termasuk siap mengikuti aturan berkenaan dengan protocol kesehatan.
Untuk itu, Ema kembali meminta garansi dari setiap pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk menyiagakan Satgas Penanganan Covid-19 di masing-masing tempat.
Satgas itu harus berperan aktif dalam menjaga protokol kesehatan. Salah satunya, membatasi pengunjung sesuai Perwal Nomor 37 yakni sebanyak 50 persen dari kapasitas.
“Satgas mereka ini yang harus dioptimalkan, bagaimana cara mengontrol 50 persen. Saat simulasi dari parkir saja sudah bisa terkontrol, apalagi mal besar yang memiliki teknologi luar biasanya. Begitu terkontrol lebih dari 50 persen artinya parkir berikutnya sudah tidak masuk. Barusan mereka mengakui sekarang itu (control parker) tidak berjalan,” bebernya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya pun menegaskan hal yang sama.
Menurutnya, Satgas Penanganan Covid-19 dari internal pengelola yang memiliki peran besar dalam mengendalikan pergerakan masyarakat di mal dan pusat perbelanjaan.
“Memang namanya masyarakat ini ada euforia, tapi pengelola yang lebih tahu. Jadi minimal ada upaya manajemen untuk menangkal hal itu. Apa pun itu minimal tidak ada pembiaran,” tegas Ulung.
Apabila pengelola sudah tidak sanggup, Ulung memastika kepolisian akan siap membantu pengaturan pengunjung. Di antaranya dengan menyekat lewat rekayasa lalu lintas.
“Kalau mereka kewalahan, kepolisian akan menutup jalan ke mal. Tapi malnya tetap buka. Nanti sampai sudah pada keluar akan dimasukan lagi. Sekarang kan pengunjung masih 50 persen sesuai Perwal,” jelasnya.
Sedangkan Dandim 0618/BS, Kol Inf. Sapta Budhy Purnama mengingatkan agar momentum pelaksanaan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri tidak menimbulkan tsunami kasus Covid-19. Peristiwa yang terjadi di India harus menjadi contoh nyata agar hal serupa tak lantas terjadi.
“Bulan Ramadan merupakan bulan barokah baik untuk masyarakat ataupun para pengusaha. Namun ini adalah saat yang rawan. Kalau masyarakat bisa menjaga dengan baik maka apa yang terjadi di India tidak akan terjadi di wilayah kita,” kata Sapta.
Untuk itu, Sapta meminta para pengelola mal dan pusat perbelanjaan bisa berkolaborasi bersama Satgas Penanganan Covid-19. Sebab, kedisiplinan protokol kesehatan ini semata-mata demi masa depan kesehatan masyarakat Kota Bandung.
“Tolong mari sama-sama ikuti aturan main yang sudah dibuat. Saya yakin bapak dan ibu sudah mengetahui aturannya. Tinggal implementasi di lapangan dan diawasi. Karena kenyataan di lapangan prokes masih banyak diabaikan,” katanya. (*/tiwi)