CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Pelaku Parekraf Diimbau Perketat CHSE dan 3M di Libur Lebaran 2021

Tiwi Kasavela
13 Mei 2021
Pelaku Parekraf Diimbau Perketat CHSE dan 3M di Libur Lebaran 2021

Pelaku Parekraf Diimbau Perketat CHSE dan 3M di Libur Lebaran 2021. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM– Pelaku parekraf diimbau perketat CHSE dan 3M di libur lebaran 2021. Hal ini disampaikam Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno.

Menparekraf ingin agar para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif memperketat penerapan protokol kesehatan CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak) menjelang libur lebaran 2021.

“Para pengelola destinasi wisata, mall, restoran, dan kafe diharapkan untuk dapat memperketat protokol kesehatan CHSE dan 3M. Kita harus tingkatkan di lokasi yang masuk ke dalam bingkai PPKM skala mikro di daerah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk menekan laju penularan COVID-19,” kata Menparekraf Sandiaga, dalam webinar yang bertajuk “Komitmen Bersama untuk Mematuhi Prokol Kesehatan dan Disiplin 3M”, di Jakarta, Rabu (12/5/2021).

Kemenparekraf pun akan bersinergi dengan seluruh kementerian/lembaga terkait, Satgas COVID-19, dan pemerintah daerah untuk memantau penerapan prokes tersebut.

Sebelumnya, Kemenparekraf/Baparekraf telah meluncurkan hand book atau buku panduan mengenai protokol kesehatan berbasis CHSE untuk berbagai bidang industri pariwisata dan ekonomi kreatif, yang dapat diunduh melalui situs http://chse.kemenparekraf.go.id/. Lalu, juga ada sertifikasi CHSE bagi pelaku industri agar dapat memberikan jaminan kesehatan dan keselamatan bagi wisatawan.

Baca juga:   Pidato Kenegaraan Terakhir Presiden Jokowi: Pencapaian dan Rencana APBN 2025

“Tentunya buku panduan ini harus dipatuhi secara ketat dan disiplin. Dan kami bekerja sama dengan Pemerintah Daerah, untuk memastikan kepatuhan pada penerapan protokol kesehatan. Di samping itu, kami juga membutuhkan peran serta dari masyarakat, jika melihat ada venue atau destinasi yang tidak patuh dan abai mohon dilaporkan segera. Kami akan secara tegas berkoordinasi untuk menindak secara cepat agar tidak memicu penularan COVID-19,” tegas Sandiaga.

Seperti diketahui, pemerintah melarang masyarakat untuk melakukan perjalanan antarkota/kabupaten/provinsi/negara untuk tujuan mudik. Kebijakan ini telah tercantum pada Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya ldul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran COVID-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hiiriah.

Kebijakan tersebut dilandasi dengan peningkatan kasus positif COVID-19 saat libur panjang pada tahun 2020, seperti Idul Fitri 2020 naik 93 persen, Tahun Baru Hijriah 2020 naik 119 persen, Tahun Baru 2021 naik 78 persen, dan pada 10 Mei 2021 pun terdapat 4.123 kasus positif COVID-19 dari 6.742 pemudik.

Baca juga:   Menparekraf Bertemu Dubes Hungaria, Ini yang Dibahas

“Data menunjukkan bahwa kebijakan peniadaan mudik sudah tepat dan kita harus sosialisasi secara total agar masyarakat dapat mematuhi dan memahami untuk tidak mudik,” ucapnya dalam rilis yang diterima PASJABAR, Kamis.

Program #GakMudikDibikinAsik Kemenparekraf

Bagi masyarakat yang tidak mudik, tentunya tetap dapat menyambung silaturahmi dengan sanak saudara melalui pengiriman parsel atau hampers lebaran. Kemenparekraf sendiri memiliki program #GakMudikDibikinAsik, yang bekerja sama dengan Trans Group dan PT Pos Indonesia.

“Program ini menghadirkan berbagai macam produk ekonomi kreatif yang bisa menggantikan rasa rindu akan kehadiran kita di kampung halaman, dengan mengirim produk-produk seperti makanan, pakaian. Dan kerajinan tangan dengan gratis ongkir,” kata Sandiaga.

Turut mendampingi Menparekraf, Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggara Kegiatan Kemenparekraf Rizki Handayani dan Direktur Event Nasional. Dan Internasional Kemenparekraf Dessy Ruhati.

Hadir pula Ketua Umum Gerakan Pakai Masker (GPM) Sigit Pramono, Founder Indonesia Respon Herie Marjanto, Ketua Umum Asensi Susanty Widjaya, Ketua Umum DPP Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Alphonzus Widjaya. Ketua DPD DKI APPBI Ellen Hidayat. Sekjen PHRI Maulana Yusran, Sekretaris Jenderal Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) Jaya Purnawijaya Alibasa. Serta sejumlah Kepala Dinas Pariwisata Provinsi se-Indonesia.

Baca juga:   Menyelami Jejak Laksemana Raja di Laut: Saat Siak Menguasai Perairan dan Bengkalis Dipimpin Seorang Perempuan

Dalam acara webinar tersebut, seluruh peserta mendeklarasikan komitmen secara bersama-sama untuk mematuhi protokol kesehatan dan disiplin terhadap 3M. Sejalan dengan larangan kegiatan mudik libur lebaran.

Senada dengan yang disampaikan oleh Menparekraf, Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas COVID-19, Wiku Adisasmito juga mengimbau. Agar seluruh masyarakat tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan dengan melakukan 3M. Menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak ketika melakukan kegiatan di luar rumah.

Selain itu, Wiku mengapresiasi komitmen bersama dari para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti pusat perbelanjaan (mall), hotel, restoran, hingga destinasi wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dan disiplin 3M di tempat masing-masing. Ia juga memberikan apresiasi kepada Menparekraf. Atas dukungan upaya pengendalian penyebaran COVID-19 melalui program #GakMudikDibikinAsik.

“Karena komitmen yang kuat dari semua pihak itu penting sekali agar COVID-19 terkendali dan ekonomi pun bisa pulih. Kita berharap bahwa lebaran tahun depan kita bisa melakukan silaturahmi seperti dua tahun yang lalu. Ini adalah suatu hal yang harusnya bisa kita capai bersama,” ujarnya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Perketat CHSE dan 3M


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

google
HEADLINE

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

19 April 2026

WWW.PASJABAR.COM - Google dilaporkan memperluas strategi pengembangan kacamata pintar berbasis Android XR dengan menggandeng perusahaan optik global...

Permendiktisaintek

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

19 April 2026
unpad

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

19 April 2026
bnpb

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

19 April 2026
ITB

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

19 April 2026

Highlights

BNPB Catat Bencana Serentak Terkini di Sejumlah Wilayah Indonesia

ITB Wisuda 2026 Tekankan Pendidikan Inklusif dan Kisah Perjuangan Mahasiswa

Jabar Bangun PSEL Sarimukti dan Bogor, Atasi Sampah Perkotaan

Dedi Mulyadi: Peradaban Sunda Tertinggi Ada pada Nilai Rasa

Dies Natalis UIN Bandung, Dedi Dorong Akses Kuliah Gratis

Jabar Jadi Pilot Project Program Gentengisasi Rumah Subsidi Nasional

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.