CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Kemenparekraf Gelar Bimtek Tingkatkan Pengelolaan Homestay di DSP Likupang

Tiwi Kasavela
26 Mei 2021
Kemenparekraf Gelar Bimtek Tingkatkan Pengelolaan Homestay di DSP Likupang

Kemenparekraf Gelar Bimtek Tingkatkan Pengelolaan Homestay di DSP Likupang. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM–
Kemenparekraf menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) Manajemen Sarana Peningkatan Kapasitas Pengelola Homestay dalam rangka pengembangan Desa Wisata di Destinasi Super Prioritas (DSP) Likupang, Sulawesi Utara.

Kegiatan yang bertujuan memperkuat keberadaan homestay di DSP Likupang ini berlangsung di Pendopo Kantor Bupati Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Selasa (25/5/2021).

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebelumnya telah menyelesaikan 253 unit Sarana Hunian Pariwisata (Sarhunta)/homestay untuk mendukung Pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Likupang. Homestay tersebut tersebar di kawasan Likupang, yaitu Desa Marinsow, Desa Pulisan, dan Desa Kinunang.

Plt. Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Infrastruktur Kemenparekraf/Baparekraf, Frans Teguh, dalam keterangannya, Selasa (25/5/2021), mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu tindak lanjut dari hasil kunjungan kerja Menparekraf Sandiaga Uno ke Likupang pada Maret 2021 serta arahan Wakil Menteri Parekraf Angela Tanoesoedibjo saat audiensi bersama dengan Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda pada April 2021.

Baca juga:   Duta Besar Anggota Uni Eropa Sinergi Geliatkan Sektor Parekraf

“Kami hadir untuk membantu para pengelola homestay agar bisa melayani wisatawan dengan baik dengan standar pelayanan internasional. Dengan adanya homestay ini, kami berharap sektor pariwisata dapat membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujar Frans Teguh.

Dalam Bimtek ini, Kemenparekraf berkolaborasi dengan menghadirkan narasumber dari Kemenkomarves, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sulawesi I KemenPUPR, Politeknik Negeri Manado, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pariwisata Kabupaten Minahasa Utara, Kantor Dagang Indonesia (KADIN) Sulut, dan Masyarakat Sadar Wisata (MASATA)

Baca juga:   Perkuat Potensi Aparatur Desa, DPP PAPDESI Hadiri MUSDA Ke-1 Bangka Belitung

Materi yang dibawakan yakni Manajemen Homestay dan Perspektif Bisnis dalam UMKM, Manajemen Kantor Depan (FO) dan Tata Graha, Manajemen Tata Boga dan Tata Hidangan, serta Manajemen Tata Kelola Berkelanjutan.

Direktur Pengembangan Destinasi II Kemenparekraf, Wawan Gunawan, berharap, materi yang dibawakan akan bermanfaat untuk keberlanjutan Homestay di Kawasan Likupang.

“Kami siapkan narasumber terbaik di bidangnya, materi yang disampaikan pun sangat dibutuhkan oleh para pengelola Homestay untuk keberlanjutan dalam mendukung Percepatan DSP Likupang,” ujar Wawan dalam rilis yang diterima PASJABAR, rabu.

Baca juga:   Deden : Masyarakat Awasi Dari Nol, Menteri Sekarang Jangan Bermimpi Indah

Wawan juga menjelaskan, kawasan Pantai Pulisan di Likupang kini juga telah mendapatkan dukungan sinyal 4G dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang juga merupakan hasil kolaborasi tindak lanjut surat yang dilayangkan Menparekraf Sandiaga Uno kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda mengapresiasi komitmen Kemenparekraf/Baparekraf dalam mendukung DSP Likupang.

“Dengan adanya kegiatan Bimbingan Teknis untuk Homestay ini diharapkan masyarakat sekitar mendapatkan manfaat untuk keberlanjutan Homestay di DSP Likupang,” kata Joune Ganda. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Kemenparekraf Gelar Bimtek


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

minyakita
HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng...

Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.