CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 15 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

483 Orang Utusan Ikuti MQK Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

Yatti Chahyati
17 Desember 2021
483 Orang Utusan Ikuti MQK Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021

Para peserta MQK Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021 (foto : humas Pemprov Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Sebanyak 483 orang utusan kota dan kabupaten se-Jawa Barat mengikuti Musabaqoh Qiro’atul Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2021, di Hotel Sultan Raja Jalan Raya Soreang Kabupaten Bandung, mulai Kamis (16/12/2021) sampai Senin (20 Desember 2021).

Kegiatan ini pun melibatkan 50 orang kepanitian, dan 56 perangkat majelis yakni dewan hakim 36 orang dan panitera 20 orang yang ditunjuk dan ditetapkan berdasarkan keputusan Gubernur dan surat keputusan Kakanwil Kemenag Agama Provinsi Jawa Barat.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menjelaskan MQK merupakan bentuk syiar Islam dalam rangka membentuk masyarakat yang ber-akhlakul karimah. Sejalan dengan visi pembangunan Jabar Juara Lahir Batin, yang seiring pula dengan nawacita terkait pembangunan manusia yang berkarakter.

Baca juga:   DPRD Kota Bekasi Terima LKPJ Dinas Pendidikan Tahun 2024

Selain itu, sambung Uu, MQK juga diselenggarakan sekaligus sebagai ajang mengevaluasi sejauh mana pencapaian para santri Jawa Barat dalam menyerap ilmu selama belajar di pondok pesantren.

Uu menilai, substansi yang paling mendasar bagi seorang santri adalah mempelajari kitab kuning. Menurut dia, mampu memahami kitab- kitab bersama dengan guru yang jelas riwayat ilmunya merupakan syarat utama bagi seorang murid dapat dikatakan sebagai santri.

“Karena seorang santri tidak bisa memperdalam ilmu agama kalau tidak bisa membaca kitab kuning, tidak cukup membaca buku tapi juga harus ada guru, harus benar sanadnya, jadi jelas riwayat ilmunya,” ucapnya.

Baca juga:   Tak Ada Penularan Corona, Emil Sebut Paling Nurut Diam di Rumah Siswa Sekolah

Selanjutnya, dengan akhlakul karimah, umat dapat menerapkan nilai- nilai mulia dalam berbangsa dan bernegara. Ia pun mengapresiasi para kiyai, ulama, pimpinan pondok pesantren, yang telah mengikutsertakan para santrinya dalam kegiatan MQK Tingkat Jabar ini.

“Kami sudah berbicara dengan Pak Kakanwil, mudah- mudahan tahun depan bukan hanya MKQ tapi juga thhfidzul mutun, dan bidang- bidang ilmu lainnya,” harap dia.

Tiga bidang lomba

Di tempat yang sama, Kakanwil Kemenag Jabar Adib menyebut terdapat tiga bidang lomba pada MQK tahun ini. Satu bidang fiqih, ilmu nahwu, dan ilmu akhlak. Serta ada tambahan satu cabang lomba yakni hifdzu matan alfiyah Ibnu Malik.

Baca juga:   Indonesia Pamerkan Kuliner dan Budaya di Festival Riyadh Season 2024

“Sehingga kalau dijumlahkan masing- masing bidang, ada sekitar 10 cabang lomba pada MQK kali ini,” katanya.

Ia pun menekankan bahwa lewat helatan ini dapat dibuktikan bahwa pondok pesantren merupakan tempat yang aman bagi anak -anak. Pesantren tetap jadi tumpuan mendidik generasi berkualitas.

Bupati Bandung Dadang Supriatna bersyukur pihaknya menjadi tuan rumah penyelenggaraan MQK tingkat Jabar tahun ini.

Ajang ini pun bagi Dadang, menjadi momentum menguatkan sinergi antardaerah kabupaten/kota kaitannya dalam mencetak generasi pencinta Alquran dan meningkatkan minat santri membaca kitab kuning. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: jabarMQK


Related Posts

APBD Jabar
HEADLINE

Dedi Mulyadi Akui Capaian APBD Jabar Baik, Tapi Belum Maksimal

21 Oktober 2025
Lalulintas natal dan tahun baru
PASJABAR

Antisipasi Lalin Natal dan Tahun Baru di Jabar

28 November 2024
Kontingen Jawa Barat Duduki Puncak Klasemen PON XXI Aceh-Sumut 2024
HEADLINE

Jabar Tempel Ketat Jakarta dengan Selisih 1 Emas di PON XXI Aceh-Sumut 2024

18 September 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

rusun ASN
PASGALERI

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait meninjau pembangunan rumah susun atau rusun...

bedah rumah

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

15 April 2026
kawasan gedung sate

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

15 April 2026
kendaraan listrik mbg

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

14 April 2026
Xiaomi 17 Pro

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

14 April 2026

Highlights

Kendaraan Listrik Untuk Distribusi MBG Ciptaan SMKN 8 Bandung Siap Diproduksi 

Xiaomi 18 Pro Bocoran Terbaru Ungkap Spesifikasi Kamera dan Baterai

Roblox Luncurkan Akun Kids dan Select untuk Perlindungan Anak

Tiket Hari Pembuka Polytron Indonesia Open 2026 Dijual Mulai Rp40 Ribu

BMKG: Mayoritas Wilayah Jabar Masuki Kemarau Lebih Cepat

Bahtera Gurning Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana Unpas, Soroti Akses Keadilan Pekerja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.