JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah kembali menunda, pemberangkatan jemaah umroh hingga 2022. Keputusan ini berdasarkan imbauan dari Presiden dan arahan Menteri Agama, agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain itu juga hasil rapat Kementerian Agama (Kemenag) dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU).
“Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi COVID-19. Terlebih setelah adanya varian baru omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umroh kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita berharap kondisi segera membaik,” tutur Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag, Hilman Latief dikutip dari laman kemenag, Senin (20/12/2021).
Ia mengatakan secara umum asosiasi PPIU, mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan ke luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan, karena rencana umroh sudah lama tertunda. Namun, semua pihak memahami kondisi pandemi yang belum usai, bahkan muncul varian baru.
“Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlahnya diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak ke luar negeri,” terang Hilman.
“Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umroh saja,” sambungnya.
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umroh. Kata Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait. Untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
“Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini,” tegas Hilman.
Hilman menyatakan, penyelenggaraan umroh di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji 1443 H/2022 M. (ytn)