CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 10 Desember 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Kemenag Targetkan Pencairan Kekurangan Pembayaran Tukin Guru dan Pengawas PAI Tahun Ini

Yatti Chahyati
20 Desember 2021
kemenag

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto : kemenag.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan, kekurangan pembayaran tunjangan kinerja (tukin) guru dan pengawas  Pendidikan Agama Islam (PAI), selesai pada 2021. Total tukin yang akan dicairkan sebesar Rp142,3 miliar untuk 8.649 guru dan pengawas PAI.

“Kemenag terus berupaya, untuk memenuhi kekurangan pembayaran tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI selesai di tahun 2021. Saat ini tim di Kemenag sedang melakukan proses pembayaran,”  kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, dikutip dari laman kemenag Senin (20/12/2021).

Baca juga:   Bobotoh, Cintai Persib dengan Cara Berbeda Yuk!

Ia menjelaskan saat ini tim, Kemenag sudah menerima laporan dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Berupa laporan hasil reviu atas tunggakan tunjangan kinerja guru dan pengawas PAI PNS pada sekolah yang diangkat kementerian agama periode Mei 2018 hingga Desember 2020.

Pelunasan pembayaran Tukin, lanjut Menag, berdasarkan Peraturan Menteri Agama No. 11 Tahun 2019 tentang pemberian tunjangan kinerja pegawai kementerian agama. Menurut peraturan tersebut, tukin terhutang akan diberikan kepada guru agama per Mei 2018.

Baca juga:   Kasus Predator Anak, Kemenag Cabut Izin Pesantren Manarul Huda Antapani

Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani, proses verifikasi validasi (Verval) yang dilakukan BPKP melalui sistem informasi dan administrasi guru agama (SIAGA). Untuk melihat data dukung, guna penetapan penerima tukin. Sehingga, tidak ada kesalahan dalam penyajian data dan aspek akuntabilitas pembayaran tukin terutang akan terpenuhi.

Ramdhani memastikan, pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI tidak ada pemotongan. Menurutnya, semua proses pelaksanaan pembayaran kekurangan tukin guru dan pengawas PAI pada sekolah yang diangkat oleh Kemenag, dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga:   Pemkot Bandung Tegas Tutup Proyek Griya Elok Townhouse Belum Berizin

“Pembayaran dilakukan dengan akurat, cermat, cepat, dan Kemenag memastikan tidak ada pemotongan kecuali pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Ramdhani. (ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: guruKemenag RItunjangan guru


Related Posts

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana
PASPENDIDIKAN

Krisis Otoritas Guru: Menegur Murid yang Bermasalah atau Menghadapi Ancaman Pidana

29 November 2024
Konsentrasi di Era Digital: Tugas Pendidik dalam Membentuk Pembelajaran yang Efektif
PASPENDIDIKAN

Konsentrasi di Era Digital: Tugas Pendidik dalam Membentuk Pembelajaran yang Efektif

29 November 2024
Danlanud Husein Sastranegara: Ayo Cegah Kasus Bullying Dini di Sekolah
HEADLINE

Danlanud Husein Sastranegara: Ayo Cegah Kasus Bullying Dini di Sekolah

18 Juli 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Arsip Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Pascasarjana Unpas Gelar AAP Series #1, Perkuat Tata Kelola Arsip untuk Pelayanan Profesional

10 Desember 2025

# Arsip Pascasarjana Unpas BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar Achievement Acceleration Program (AAP) Series...

FGD RUU Sisdiknas

Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

10 Desember 2025
Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

Wakil Wali Kota Bandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi

10 Desember 2025
Logo Persib Bandung. (Foto: dibuat menggunakan Chat GPT)

Polrestabes Bandung Siapkan 2.000 Personel untuk Laga Persib vs Bangkok

10 Desember 2025
UNIKOM

Mahasiswa Sistem Informasi UNIKOM Raih Emas di WorldSkills Asia 2025

10 Desember 2025

Highlights

Polrestabes Bandung Siapkan 2.000 Personel untuk Laga Persib vs Bangkok

Mahasiswa Sistem Informasi UNIKOM Raih Emas di WorldSkills Asia 2025

KEJOG 2025 Resmi Dirilis Gojek, Sementara Grab Belum Merilis Wrapped

DWP 2025 Hadirkan Line Up Spektakuler di GWK Cultural Park Bali

TikTok Luncurkan Shared Collections untuk Simpan dan Kelola Konten Bersama

SEA Games 33 Resmi Dibuka dengan Pertunjukan Drone Spektakuler

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.