JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah membuka peluang menggunakan vaksin merah putih sebagai kandidat vaksin booster, dalam program vaksinasi COVID-19. Vaksin merah putih merupakan karya anak bangsa, yang ditargetkan sebagai vaksin booster.
Pemerintah tengah mempersiapkan pelaksanaan vaksinasi booster pada 2022. Sampai saat ini, pemerintah tengah melakukan penyesuaian dasar hukum yang memperkuat program vaksinasi. Kemudian Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) tengah memproses Emergency Use of Authorization (EUA) dari vaksin Pfizer, Sinovac dan Astrazeneca.
“Selain itu vaksin merah putih dengan berbagai platform dan asal instansi juga sedang dipersiapkan untuk digunakan sebagai vaksin booster,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dikutip dari laman covid19, Minggu (26/12/2021).
Wiku kembali mengingatkan vaksin memang besar manfaatnya dalam mencegah keparahan gejala, menurunkan risiko perawatan di rumah sakit, menekan kematian hingga menurunkan laju mutasi virus. Namun, sangat diharapkan masyarakat yang sudah menerima dosis lengkap agar melengkapi perlindungan diri dengan protokol kesehatan yang ketat.
Karena, diakui bahwa vaksin tidak dapat mencegah penularan. Karena, penularan hanya dapat dicegah dengan disiplin protokol kesehatan dan kebijakan pelaku perjalanan internasional yang ketat dalam mencegah importasi kasus. (ytn)