BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) bersiap melakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Jika satu RT atau kelurahan telah dimasuki oleh varian omicron, maka Pemprov Jabar akan melakukan PPKM Mikro di RT/RW atau kelurahan tersebut.
“Dalam praktiknya kita pernah melakukan PPKM Mikro, di RT ditutup, RW ditutup, tapi kotanya tidak. Ada satu masa kita melakukan PSBB seluruhnya menyamaratakan, kasusnya Hegarmanah itu PPKM Mikro. Jadi, belum ada laporan, omicron di Jabar,” tegas Gubernur Jabar Ridwan Kamil di Gedung Sate, Selasa (28/12/2021).
“Bahwa harus siap-siap pasti responsnya kan 3T tadi kalaupun ada dengan treatment PPKM Mikro kita pernah lakukan. Contohnya, waktu di Hegarmanah, tidak Kota Bandung-nya ditutup, tapi hanya Kelurahan Hegarmanah,” imbuhnya.
Saat ini wilayah di Jabar tengah melakukan PPKM level 1 dan 2, guna menghindari penyebaran COVID-19.
Untuk saat ini pihaknya tetap menggencarkan testing, tracing, dan treatment (3T). Sekaligus intens menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat, untuk memperkuat prokes 5M (mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas).
Seperti diketahui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mengumumkan satu kasus transmisi lokal varian omicron di Indonesia. Dengan penambahan kasus itu, total ada 47 kasus omicron di Tanah Air. (ytn)