CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Usulkan Kajati Pakai Bahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan Harus Minta Maaf

Yatni Setianingsih
18 Januari 2022
Usulkan Kajati Pakai Bahasa Sunda Dipecat, Arteria Dahlan Harus Minta Maaf

Arteria Dahlan (foto : dpr.go.id)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda meminta Arteria Dahlan memohon maaf kepada Jaksa Agung dan Kajati yang berbicara bahasa Sunda yang ia minta untuk dipecat.

Selain itu juga permintaan maaf harus disampaikan Anggota Komisi III DPR ini kepada penutur bahasa Sunda, bahasa daerah, pimpinan DPR, pimpinan PDIP dan Fraksi PDIP.

“Memohon kepada pimpinan PDIP untuk mengganti (PAW) Arteria Dahlan,” tegas Ketua Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PP-SS), Cecep Burdansyah dalam keterangan tertulisnya Selasa (18/1/2022).

Baca juga:   Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf Kepada Masyarakat Sunda

Cecep menjelaskab menggunakan bahasa Sunda dalam forum rapat oleh pejabat dianggap melanggar hukum. Padahal, sesuai aturan, seorang pejabat negara baru bisa diberhentikan seandainya melanggar hukum pidana.

“Cara pandang Arteria Dahlan tentu berlebihan dan melukai penutur bahasa Sunda, bahkan penutur bahasa daerah, karena menganggap menggunakan bahasa Sunda (daerah) sebagai kejahatan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Cecep menjelaskan bahasa daerah diakui dalam konstitusi. Pasal 32 ayat (2) UUD 1945 berbunyi, “Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional.”

Baca juga:   Persib Bandung di Puncak Klasemen, Bojan Hodak Tak Mau Terlena

“Jadi siapa pun, baik pejabat eksekutif, legislatif, yudikatif dan seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah selayaknya menghormati dan memelihara bahasa daerah. Kajati yang bicara bahasa Sunda dalam rapat kerja tentu saja masih sejalan dengan konstitusi,”

“Ada pun bila dalam raker tersebut ada yang tidak paham atas apa yang dikatakan Kajati, ada cara untuk meminta Kajati mengulang pembicaraannya dalam bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, bukan dengan meminta diganti. Pernyataan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati jelas merupakan sikap politik yang tidak terpuji dan mengingkari konstitusi,” tandasnya.

Baca juga:   Kekuatan Ngeri Madura United di Mata Nick Kuipers

Seperti diketahui anggota DPR dari PDIP ini meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang memakai bahasa Sunda saat rapat kerja. Permintaan tersebut diungkapkan Arteria saat rapat kerja dengan Jaksa Agung ST Burhanudin, Senin (17/1/2022). (*/ytn)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Anggita DPR RIArteria DahlanKejati bahasa SundaPDIP


Related Posts

Putra Siliwang Tampil di Soekarno Cup, Ono Surono: Wujud Pembinaan Pemuda Sejak Dini
PASOLAHRAGA

Putra Siliwang Tampil di Soekarno Cup, Ono Surono: Wujud Pembinaan Pemuda Sejak Dini

2 Desember 2025
Emil Ke Jakarta, IPRC Sebut Elektabilitas Calon Lain Naik
PASBANDUNG

Emil Ke Jakarta, IPRC Sebut Elektabilitas Calon Lain Naik

16 Agustus 2024
PDIP Siap Jegal Pasangan Calon Gubernur Koalisi KIM di Jawa Barat
HEADLINE

PDIP Siap Jegal Pasangan Calon Gubernur Koalisi KIM di Jawa Barat

13 Agustus 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

minyakita
HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng...

Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.