CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 20 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Soal Makloemat Sunda, Ini Kata TB Hasanuddin

Yatti Chahyati
3 Februari 2022
TB Hasanuddin Tegaskan Indonesia Tidak Akan Buka Hubungan Diplomatik Dengan Israel

Anggota komisi 1 DPR RI, TB Hasanuddin. (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA,WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin angkat bicara terkait Makloemat Sunda yang diprakarsai Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan.

Dewan Pangaping Paguyuban Sunda ini mengingatkan agar dalam menyampaikan aspirasi dan pendapat harus menggunakan logika dan dasar-dasar yang kuat agar tak menjadi bahan tertawaan banyak orang.

“Di era demokrasi sekarang ini memang semua orang bebas berpendapat dan itu tetap harus kita hormati. Tapi tentu saja harus menggunakan logika,” kata politisi senior PDI Perjuangan ini, Kamis (3/2/2022).

Hasanuddin memertanyakan agenda Makloemat Sunda yang meminta pemerintah pusat agar DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dijadikan daerah khusus Sunda.

Pertama, kata dia, apakah permintaan dalam Makloemat Sunda yang disampaikan oleh pemrakarsa itu sudah mewakili masyarakat Sunda atau masyarakat Jawa Barat.

Baca juga:   Anggota DPR RI TB Hasanuddin Sikapi Joint Statement Kemlu

“Atau hanya segelintir orang saja ….? Ini agar diketahui oleh pemerintah pusat khususnya Kemendagri,” ujar dia.

Kedua, lanjut Hasanuddin, apakah pemrakasa sudah pernah koordinasi dulu dan mendapat izin dari masyarakat dan Pemerintah Daerah Jakarta dan Banten atau tidak.

Karena, menurut dia, selama ini masyarakat Jakarta dan masyarakat Banten tak punya rencana ini.

“Jadi jangan asal klaim saja,” tegasnya.

Hasanuddin menambahkan, yang ketiga, ide ini tak sesuai dengan aspirasi rakyat Jabar yang meminta Jawa Barat yang padat dimekarkan dari 27 kabupaten/kota menjadi 40 kabupaten/kota.

“Sekali lagi saya tekankan, penggabungan 3 provinsi yaitu Jabar, DKI Jakarta dan Banten itu bukan aspirasi masyarakat Jabar. Aspirasi masyarakat Jabar itu adalah pemekaran Jawa Barat menjadi 40 kab/kota. Ini harus diatensi oleh Pemerintah Pusat,”pungkasnya,

Baca juga:   Bojan Hodak Angkat Bicara: Menakar Realita di Balik Rumor Maarten Paes dan Joey Pelupessy ke Persib

Sebelumnya, Gerakan Pilihan Sunda (Gerpis), dan Lembaga Adat Karatwan Galuh Pakuan, menggelar Maklumat Sunda 2022, yang menghasilkan maklumat Sunda, yang diserahkan kepada Ketua DPD RI Dr (Hc) Ir. H. Aa LaNyalla Mahmud Mattalitti, Rabu (2/2/2022) bertempat di Lapangan Bintang Kabupaten Subang.

Maklumat Sunda 2022, yang berisi tuntutan agar Provinsi Jawa Barat jadi Provinsi Sunda, Patimban jadi Pelabuhan Agraria dan Industri, serta Mega Proyek dan Investasi Nasional harus membawa rakyat sunda sejahtera, tidak tersingkir dari wilayahnya.

Ketua Gerpis, Andri Perkasa Kantaprawira dalam pidato pengantarnya menyatakan, bahwa dengan disetujuinya Undang Undang IKN (18/1/2022) dimana DKI Jakarta tidak lagi menjadi ibukota negara, dan daerah khusus, tokoh dan intelektual Sunda harus mulai memikirkan konsep integrasi wilayah Jabar, Banten, DKI Jakarta melalui konsepsi Otonomi Khusus Sunda Raya 3 Provinsi.

Baca juga:   Aplikasi WhatsApp, Instagram dan Facebook Sempat Down

“Tiga tuntutan yang dihasilkan dari maklumat sunda itu, kami serahkan kepada Ketua DPD RI AA LaNyalla Matalitti, untuk kembali diserahkan kepada Presiden Jokowi,” ucap Andri.

Andri menegaskan, untuk Provinsi Sunda tahun 1926, pernah terwujud melalui citer title (sesebutan), maka benar kata Rahyang Mandalajati Evi Silviadi karena untuk membangun Indonesia itu pasukan siliwangi long march berbulan bulan, dan berperang melawan komunisme.

Maka tuntutan provinsi sunda dan otsus sunda raya, logis dan harus jadi.

“Apa yang kami perjuangkan bukan tanpa dasar, tetapi sejarah sudah membuktikan, dan kami sudah menyiapkan konsepnya,” tandasnya. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: anggota DPR RIketua paguyubanTB Hasanudin


Related Posts

status siaga 1 TNI
HEADLINE

TB Hasanuddin Minta Indonesia Segera Keluar dari BoP

3 Maret 2026
Mobil Maung mobil nasional Indonesia
HEADLINE

TB Hasanuddin Apresiasi Rencana Presiden Prabowo Jadikan Maung sebagai Mobil Nasional

29 Oktober 2025
rusdi masse
HEADLINE

Rusdi Masse Resmi Jabat Wakil Ketua Komisi III DPR RI

4 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

minyakita
HEADLINE

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

20 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dinas Perdagangan Kota Bandung, Jawa Barat, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distribusi minyak goreng...

Persib Bandung

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

20 April 2026
Cibeber

Jalur KA Cibeber – Lampegan Ditutup, Perjalanan KA Siliwangi Dibatalkan

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026
Persib Bandung

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

20 April 2026

Highlights

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Pelatih Persib Bandung Pede Curi Poin Penuh di Kandang Dewa United

Psywar Tipis-tipis Pemain Persib Marc Klok untuk Nick Kuipers

Google Perluas Strategi Wearable Lewat Kacamata Pintar Gucci Berbasis XR

Cabut Permendiktisaintek No 3 Tahun 2026, Karena Tidak Adil Bagi PTS

Unpad Imbau Peserta UTBK Jatinangor Disiplin Waktu dan Administrasi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.