CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Pembahasan Perda RTRW Harus Maksimal dan Sinergis

Yatni Setianingsih
6 April 2022
Pembahasan Perda RTRW Harus Maksimal dan Sinergis

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Achmad Ru'yat (foto : Humas DPRD Jabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Peraturan daerah (Perda) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) menjadi pembahasan dalam rapat Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang dinilai harus benar-benar maksimal karena akan segera diputuskan dalam sidang paripurna dalam waktu dekat.

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Achmad Ru’yat mengatakan, jika pembahasan tersebut merupakan tugas dari Pansus VI yang diupayakan agar segera rampung diputuskan dan bisa dijadwalkan dalam sidang paripurna akhir Maret 2022.

Baca juga:   DPRD Jabar Sosialisasikan Raperda RTRW, Tujuannya?

“Tetapi mencermati bahwa pembahasan RTRW ini suatu pembahasan yang strategis, melibatkan berbagai stakeholder, saya apresiasi ini. Pansus sudah keliling ke seluruh wilayah Jawa Barat jika saya katakan 27 kabupaten-kota terkomunikasikan, mengingat ada beberapa regulasi dari pusat yang harus disinergiskan karena porsi dari pusat menjadi guidance di dalam pengambilan keputusan, karena RTRW ini sangat berbeda dengan Pansus lain,” ungkap Ru’yat di Kabupaten Bandung Barat, Selasa (5/4/2022).

Ru’yat memberi pesan kepada anggota dan pimpinan Pansus VI agar ruh dari Perda RTRW ini dapat berkelanjutan, sehingga catatan nantinya bisa menjadi regulasi dari tingkat pusat hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca juga:   Gus Ahad Sebut Perda RTRW, Perda yang Strategis

“Bagaimana caranya itu ada ilmunya, membangun komunikasi dengan kementerian-kementerian terkait sehingga apa yang menjadi payung hukum apalagi terkait dengan adanya sinkronisasi LP2B, katakanlan dari kabupaten-kota kemudian provinsi juga punya gambaran, pusat juga tentu dari Kementerian terutama ATR BPN juga punya aturan baru jadi bagaimana bisa segera,” tutur Ru’yat.

Dirinya berharap ada sinkronisasi yang baik dari tingkat Kota/ Kabupaten, Provinsi, hingga Pemerintah Pusat guna pencapaian yang maksimal di Perda RTRW ini.

Baca juga:   Ada Guru Dan Siswa di Majalengka Positif COVID-19

“Jadi ini yang disampaikan bagaimana caranya seluruh sinkronisasi pusat, wilayah, kabupaten-kota bisa tercapai dan dalam pembahasan Badan Musyawarah, memang waktu itu menyarankan kepada Pansus untuk mengajukan surat katakanlah revisi perpanjangan dan sudah disampaikan sampai bulan April dan itu menjadi keputusan Badan Musyawarah,” tutup Ru’yat.(*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: perda RTRWRaperda RTRW


Related Posts

Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi.
PASBANDUNG

UU Cipta Kerja Disahkan, Kota Bandung Harus Ubah Perda RTRW

11 Agustus 2022
Gus Ahad : Perda RTRW Penting untuk Hajat Hidup Puluhan Juta Warga Jabar
PASJABAR

Gus Ahad : Pembahasan Raperda RTRW Harus Perhatikan Berbagai Aspek

19 Februari 2022
Gus Ahad : Perda RTRW Penting untuk Hajat Hidup Puluhan Juta Warga Jabar
PASJABAR

Gus Ahad Sebut Perda RTRW, Perda yang Strategis

16 Februari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Hal yang menyebabkan terjadinya perundungan pada anak.

Tak Hanya Korban, Semua Pihak Harus Berani Laporkan Kasus Perundungan

2 tahun yang lalu

Kebun Binatang Bandung Pastikan Hewan Bebas Corona dan Aman Dikunjungi

5 tahun yang lalu
Pola Makan, Pola Asuh Hingga Sanitasi, Sebab Anak Alami Stunting

Cegah Stunting, Pemkot dan Lions Club Salurkan Paket Makanan Tambahan Lengkap

2 tahun yang lalu
Pelatih PSM Bernardo Tavares. (Foto: PT. LIB)

Komentar Pelatih PSM Usai Hancurkan Rekor Luis Milla

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal
HEADLINE

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kabar duka datang dari dunia jurnalisme dan hukum Indonesia. Ibrahim Sjarief Assegaf, suami jurnalis senior...

film Indonesia

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

20 Mei 2025
DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

20 Mei 2025
foo fighters

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

20 Mei 2025
pensiunan Pos Indonesia

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025

Highlights

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.