BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Dengan membawa barang bukti yang diperlukan penyidik, sejumlah ibu yang menjadi korban penipuan, mendatangi kantor Ditreskrimum Polda Jabar untuk melaporkan seorang perempuan berinisial SN.
SN yang merupakan koordinator arisan, dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan modus arisan bodong. Di mana korban penipuan yang dilakukan oleh SN tersebar di Kota Bandung dan Jakarta mencapai 67 orang dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp7 milyar.
Selain di Bandung dan Jakarta, korban SN juga tersebar di Sulawesi dan telah melapor ke Polda Sulawesi Selatan.
Anti Fatma, salah satu korban mengisahkan awalnya arisan yamg dikelola SN berjalan lancar pembayarannya.Ia mengaku telah menyetorkan uang terhadap SN sebesar Rp35 juta. Namun sejak Maret 2022 pembayaran tersendat dan SN sendiri tidak di ketahui keberadaanya.
Saat ini laporan dugaan penipuan arisan bodong ini tengah diselidiki Polda Jabar. (ave)












